BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Ilmu-ilmu sosial mengkaji perilaku
manusia yang belangsung dalam proses kehidupan sehari-hari dalam upaya
menjelaskan tetang konsep waktu, perubahan, dan kebudayaan. Sebenarnya
konsep-konsep yang akan kita bahas ini sudah diterapkan dalam kehidupan
sehari-hari. Untuk lebih memahami konsep-konsep tersebut, diharapkan dapat
lebih meningkatkan wawasan pengetahuan, dan penguasaan materi.
Materi yang akan dibahas tentang
konsep waktu dan sejarah (berisi pengertian sejarah, guna sejarah, dan tugas
sejarah berkaitan dengan waktu). Konsep perubahan sosial budaya (berisi
pengertian perubahan sosial budaya, faktor-faktor yang menyebabkan perubahan
sosial budaya, dan faktor-faktor yang menyebabkan masyarakat menolak adanya
perubahan sosial budaya). Konsep kebudayaan (berisi pengertian kebudayaan,
unsur-unsur kebudayaan, dan wujud kebudayaan). Konsep Produksi (meliputi
pengertian produksi, faktor-faktor produksi, bidang produksi), Konsep
Distribusi (meliputi pengertian d Konsep Distribusi (meliputi pengertian
distribusi, fungsi distribusi, saluran distribusi, lembaga distribusi, dan
alat-alat distribusi), dan Konsep Konsumsi (meliputi pengertian konsumsi,
faktor-faktor yang mempengaruhi orang melakukan konsumsi, dan nilai suatu
barang).
B. Rumusan
Masalah
1.
Apa konsep waktu dan
sejarah?
2.
Apakah konsep perubahan?
3.
Apa konsep produksi,
distribusi, dan konsumsi?
C. Tujuan
1.
Menjelaskan tentang
pengertian konsep waktu dan sejarah.
2.
Menjelaskan tentang
konsep perubahan-perubahan.
3.
Menjelaskan tentang
produksi, distribusi, dan konsumsi.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Kata Sejarah
(Etimologis)
Kata
sejarah berasal dari bahasa Arab “Syajara”, artinya terjadi. Sedangkan kata
“Syajaratun” artinya pohon kayu yang terus menerus tumbuh dari bumi ke udara
yang mempunyai cabang, dahan, dan daun, bunga serta buah.
Menurut
Kuntowijoyo, sejarah dapat diartikan dua macam yaitu:
a. Sejarah dalam arti
negatif
Sejarah
dalam arti negatif dapat dipahami sebagai berikut:
1)
Sejarah itu bukan mitos
Sama-sama
menceritakan masa lampau sejarah berbeda dengan mitos. Mitos menceritakan masa
lampau dengan waktu yang tidak jelas dan kejadian yang tidak masuk akal di masa
sekarang. Dalam mitos tidak ada penjelasan tentang waktu kapan peristiwa
terjadi, sedangkan dalam sejarah semua peristiwa secara tepat diceritakan kapan
waktunya terjadi dan di mana tempatnya.
2)
Sejarah itu bukan filsafat
Filsafat
itu abstrak (dalam bahasa Latin abstractus berarti pikiran) dan spekulatif
(bahasa latin speculation berarti gambaran angan-angan), dalam arti filsafat
hanya berurusan dengan pikiran umum. Jika filsafat berbicara tentang manusia,
maka manusia itu adalah manusia pada umumnya, manusia yang hanya ada pada
gambaran pemikiran. Sedangkan sejarah berbicara tentang manusia, maka yang
dibicarakan adalah orang tertentu yang mempunyai tempat dan waktu serta
terlibat dalam kejadian.
3)
Sejarah bukan ilmu alam
Sejarah
sering dimasukkan dalam Ilmu-ilmu Manusia human studies yang kemudian dibagi
menjadi dua yaitu Ilmu-ilmu Sosial (social sciences) dan ilmu Kemanusiaan
(humanities). Ilmu alam (termasuk ilmu sosial tertentu) bertujuan untuk
menemukan hukum-hukum yang bersifat umum atau bersifat nomothetis
4)
Sejarah itu bukan sastra
Perbedaan
sejarah dan sastra paling tidak ada empat hal yaitu cara kerja, kebenaran,
hasil keseluruhan, dan kesimpulan. Dari cara kerja, sastra adalah adalah
pekerjaan imajinasi yang lahir dari kehidupan seorang pengarang. Kebenaran bagi
seorang pangarang secara mutlak ada di bawah kekuasaannya atau bersifat
subyektif. Hasil keseluruhannya hanya menuntut supaya pengarang taat asas dunia
yang dibangunnya. Dalam sastra bisa saja berakhir dengan sebuah pertanyaan.
Sedangkan dalam sejarah harus berusaha memberikan informasi
selengkap-lengkapnya dan sejelas-jelasnya.
b. Sejarah dalam arti
positif
Secara
positif sejarah dapat diartikan sebagai berikut:
1.
Sejarah sebagai ilmu
tentang manusia
Sejarah membicarakan manusia, tetapi
bukan cerita tentang masa lampau manusia secara keseluruhan. Manusia menjadi
fosil menjadi kajian Antropologi Ragawi. Benda-benda peninggalan sejarah
menjadi kajian Arkeologi. Sejarah akan meneliti peristiwa-peristiwa sesudah
tahun 1500. Meskipun demikian manusia masa kini menjadi kajian bersama beberapa
ilmu sosial sesuai dengan minat utamanya, seperti sosiologi, politik, dan
antropologi.
2.
Sejarah adalah ilmu
tentang sesuatu yang mempunyai makna sosial. Tidak semua peristiwa penting
untuk perkembangan dan perubahan masyarakat.
3.
Sejarah adalah ilmu
tentang sesuatu yang tertentu, satu-satunya, dan terencana. Sejarah adalah
sejarah tertentu, partikular (bahasa Latin particularis berarti tertentu, lawan
dari generalis berarti umum). Selanjutnya sejarah adalah ilmu yang unik
mengenai satu-satunya (bahasa Latin unicus berarti satu-satunya), oleh karena
itu sejarah menulis peristiwa yang terkait dengan tempat dan waktu yang hanya
terjadi sekali.
4.
Sejarah adalah imu
tentang waktu. Sejarah membicarakan masyarakat dari segi waktu. Hal-hal yang
dibicarakan tentang waktu ada empat yaitu perkembangan, kesinambungan, pengulangan,
dan perubahan.Biasanya masyarakat akan berkembang dari bentuk yang sederhana ke
bentuk yang lebih kompleks.
·
Kesinambungan terjadi
apabila suatu masyarakat baru hanya melakukan adopsi lembaga-lembaga lama. Pada
mulanya kolonialisme adalah kelanjutan dari patrimonialisme. Demikian juga
kebijakan kolonial hanya mengadopsi kebiasaan lama. Dalam menarik upeti raja
taklukan, Belanda meniru raja-raja pribumi. Pengulangan terjadi apabila
peristiwa yang pernah terjadi di masa lampau terjadi lagi.
·
Perubahan terjadi
apabila masyarakat mengalami pergeseran sama dengan perkembangan, tetapi
asumsinya adalah perkembangan secara besar-besaran dan dalam waktu yang relatif
singkat. Biasanya perubahan terjadi, karena pengaruh dari luar.
B. Guna sejarah
Menurut
Koentowijoyo setidaknya guna sejarah dapat dibedakan menjadi dua yaitu:
1. guna
intrinsik dan
2. guna
ekstrinsik.
Guna Intrinsik terdiri
atas:
a) Sejarah
sebagai ilmu
a)Sejarah
adalah ilmu yang terbuka, artinya siapa saja dapat mengaku sebagai sejarawan
secara sah asal hasilnya dapat dipertanggungjawabkan sebagai ilmu. Keterbukaan
itu diperkuat dengan adanaya kenyataan bahwa sejarah menggunakan
istilah-istilah teknis.
b) Sejarah
sebagai cara mengetahui masa lampau
Bersama dengan mitos, sejarah adalah
cara untuk mengetahui masa. Bangsa yang belum mengenal tulisan mengandalkan
mitos dan bangsa yang sudah mengenal tulisan biasanya mengandalkan sejarah.
Paling tidak ada dua sikap setelah orang mengetahui masa lampaunya, yaitu
melestarikan masa lampau karena menganggap masa lampau itu penuh makna atau
orang itu menolak.
c) Sejarah
sebagai pernyataan pendapat
Banyak penulis sejarah yang menggunakan
ilmunya untuk menyatakan pendapat. Misalnya, di Amerika Serikat ada dua aliran
yang sama-sama menggunakan sejarah untuk menyatakan pendapat yaitu konsensus
dan konflik. Disebut konsensus, karena mereka berpendapat bahwa dalam
masyarakat selalu ada konsensus, dan para sejarawan selalu bersikap
konformistis. Sebaliknya disebut konflik, karena menekankan seolah-olah dalam
masyarakat selalu terjadi pertentangan dan menganjurkan supaya orang bersikap
kritis dalam berpikir tentang sejarah.
Guna Ekstrinsik
Dilihat dari kegunaan sejarah secara
ekstrinsik maka sejarah secara umum mempunyai fungsi pendidikan, di antaranya
adalah:
a.
Pendidikan moral
Jika pendidikan moral harus
berbicara tentang benar dan salah dan sastra hanya tergantung pada imajinasi
pengarang, maka sejarah harus berbicara dengan fakta. Fakta sangat penting
dalam sejarah, tanpa fakta tidak boleh bersuara.
b.
Sejarah sebagai pendidikan
perubahan
Pendidikan perubahan diperlukan oleh
para politisi, ormas-ormas, usaha-usaha, bahkan pribadi-pribadi. Dalam era
global ini tidak ada yang lebih cepat dari pada perubahan. Untuk dapat
melestarikan kepemimpinan, perlu diketahui perubahan apa yang sedang dialami
oleh para pengikutnya. Salah satu definisi sejarah adalah ilmu tentang
perubahan akan banyak membantu. Sejarah bisa relevan dengan perubahan asalkan
tidak mempelajari waktu yang terlalu jauh.
C. Tugas sejarah berkaitan
dengan waktu
Para sejarawan sepakat bahwa ilmu
sejarah bertugas membuka peristiwa ke masa lampau atau waktu yang lalu umat
manusia, memaparkan kehidupan manusia dalam berbagai aspek kehidupannya dan
mengikuti perkembangannya dari masa yang paling tua hingga masa kini. Tugas
sejarah membuka masa lampau umat manusia mengandung pengertian bahwa sejarah
meneliti dan mengkaji peristiwa-peristiwa di dalam masyarakat manusia yang
terjadi di masa lampau. Peristiwa pada masyarakat manusia dan masa lampau atau
waktu yang lalu adalah sesuatu yang penting dalam definisi sejarah. Peristiwa
yang tidak memiliki hubungan dengan kehidupan masyarakat manusia pada masa
lampau bukanlah suatu peristiwa sejarah. Demikian pula dengan adanya peristiwa
yang terjadi di masa sekarang belum menjadi sejarah. Dengan demikian konsep
waktu menjadi sangat penting. Salah satu pengertian sejarah adalah ilmu tentang
waktu di mana proses kelangsungan atau perjalanan waktu tersebut secara
berkesinambungan. Dalam pandangan waktu seperti itu maka secara implisit waktu
mempunyai tiga dimensi yaitu masa lampau, masa kini, dan masa yang akan datang.
Manusia menghadapi kenyataan hidup bahwa waktu bergerak terus menerus, maka
secara eksak waktu diukur dengan detik, menit, jam, hari, minggu, bulan, tahun,
windu, dasawarsa, dan abad. Sedangkan istilah masa kini sebenarnya bersifat
relatif, karena waktu berjalan terus menerus dari detik ke detik, hari ke hari,
tahun ke tahun, dan seterusnya, di mana masa kini merupakan titik temu antara
masa lampau dengan masa yang akan datang. Peristiwa-peristiwa masa lampau,
merupakan rangkaian peristiwa masa kini, dan masa yang akan datang, sehingga
waktu dalam perjalanan sejarah adalah berjalan secara kontinuitas
(berkesinambungan). Agar supaya setiap waktu dapat dipahami, maka sejarah
membuat pembabakan waktu atau periodisasi. Maksud periodisasi adalah supaya
setiap babak watu itu menjadi jelas ciri-cirinya, sehingga mudah dipahami.
D. Konsep perubahan sosial
budaya
Pengertian
Perubahan Sosial Budaya
Penerimaan cara-cara baru atau suatu perbaikan dari
cara-cara masyarakat dalam memenuhi kebutuhan hidupnya.
Bentuk-Bentuk
Perubahan Sosial dan Budaya
1.
Faktor-faktor dari dalam :
a. Bertambah atau berkurangnya penduduk
b. Penemuan-penemuan baru
c. Pertentangan dalam masyarakat
d. Terjadinya pemberontakan atau revolusi dari dalam
2. Faktor-faktor dari luar :
a.
Sebab-sebab yang berasal dari lingkungan alam fisik
b.
Peperangan
c.
Pengaruh kebudayaan masyarakat lain
Faktor-Faktor yang menyebabkan
Terjadinya Perubahan Sosial Budaya :
1. Faktor yang mendorong jalannya
perubahan
a) Kontak
dengan budaya lain
b) Sistem pendidikan yang
maju
c) Sikap mengharagai hasil kerja orang lain dan
memiliki keinginan untuk
maju
d) Toleransi terhadap
perbuatan-perbuatan yang menyimpang (deviation)
yang
bukan merupakan tindak pidana (delik)
e) Sistem lapisan
masyarakat yang terbuka.
f) Penduduk
yang heterogen
g) Ketidak-puasan masyarakat terhadap
bidang-bidang kehidupan tertentu dan
ada hambatan untuk memperbaiki.
h) Terjadinya
disorganisasi dalam masyarakat.
i) Sikap
mudah menerima hal-hal baru.
j) Orientasi
ke masa depan.
k) Pandangan/nilai bahwa
manusia harus senantiasa berikhtiar untuk
memperbaiki
hidupnya.
2. Faktor-faktor
yang menghalangi terjadinya perubahan
a.
Kurangnya hubungan dengan masyarakat lain.
b. Perkembangan ilmu pengetahuan dan
teknologi yang terlambat.
c. Sikap masyarakat yang tradisional
yaitu sikap yang mengagung-
d. agungkan tradisi nenek moyang dan
enggan menerima inovasi atau pemabaruan.
e. Adanya kepentingan-kepentingan yang
telah tertanam dengan kuat
sekali, misalnya masyarakat feudal.
f. Rasa takut akan terjadinya kegoyahan
dalam integrasi kebudayaan.
g. Prasangka terhadap hal-hal yang baru
dan asing.
h. Hambatan-hambatan yang bersifat
idologis.
i.
Adat atau kebiasaan yang menolak inovasi atau pembaruan.
j.
Pandangan/nilai bahwa hidup ini pada hakekatnya buruk dan
tidak
mungkin diperbaiki.
Pembelajaran
Konsep Kebudayaan
Istilah
dan definisi kebudayaan :
Keseluruhan sistem, gagasan, tindakan, dan hasil karya manusia dalam rangka
kehidupan masyarakat yang dijadikan milik diri manusia dengan cara belajar (Koentjaraningrat)
Unsur-unsur
dan wujud kebudayaan :
·
Bahasa (lisan dan tulisan)
·
Sistem peralatan dan perlengkapan hidup manusia atau
teknologi.
·
Sistem mata pencaharian (ekonomi)
·
Sistem kemasyarakatan atau orsos atau sistem sosial
·
Sistem pengetahuan
·
Sistem religi
·
Sistem kesenian
Perkembangan
atau dinamika kebudayaan :
Saling silang antara kebudayaan masyarakat satu dengan masyarakat lain akan menimbulkan perubahan
kebudayaan (difusi).
Faktor-faktor
yang mempengaruhi perubahan bisa datang dari dalam (internal) maupun dari luar
(eksternal).
Faktor internal terdiri dari discovery, invention
(penemuan), inovasi dan faktor eksternal
adalah difusi, akulturasi, dan asimilasi.
Difusi
dapat terjadi kalau; (1) adanya hubungan yang intensif dua kelompok budaya
yang berbeda; (2) tersedianya sarana komunikasi; (3) adanya rangsangan kedua
belah pihak akan kebutuhan unsur baru; (4) adanya kesediaan mental kedua belah pihak untuk menerima unsur baru; dan (5)
adanya kesiapan keterampilan untuk menerima unsur baru.
E. Konsep Produksi,
Distribusi, dan Konsumsi
Sesuai dengan kodrat manusia sebagai
makhluk monopluralis mempunyai keinginan atau kebutuhan yang bermacam-macam.
Kebutuhan orang satu berbeda dengan kebutuhan orang lain. Kebutuhan sekarang
berbeda dengan kebutuhan pada masa yang akan datang. Selain itu kebutuhan
manusia senantiasa bertambah, baik dalam jumlah maupun kualitasnya. Kebutuhan
manusia dapat dikelompokkan menjadi beberapa macam, yaitu:
1.
Menurut Intensitasnya
(tingkat kepentingannya)
Berdasarkan intensitasnya kebutuhan manusia
dapat dibedakan menjadi kebutuhan primer, sekunder , dan tersier. Kebutuhan
primer adalah kebutuhan yang mau tidak mau harus dipenuhi. Terpenuhinya
kebutuhan primer ini dimaksudkan untuk mempertahankan hidup secara layak. Apabila
kebutuhan primer ini tidak dapat dipenuhi, maka manusia tidak dapat
mempertahankan hidupnya sebagai layaknya manusia. Adapun kebutuhan yang
termasuk kebutuhan primer adalah makan, minum, sandang, papan. Kebutuhan
sekunder yaitu kebutuhan yang akan terpenuhi jika kebutuhan primer sudah dapat
terpenuhi. Yang termasuk kebutuhan sekunder misalnya kebutuhan terhadap
alat-alat rumah tangga, televisi, sepeda motor, meja kursi, tempat tidur,
kulkas. Kebutuhan sekunder ini juga disebut juga kebutuhan cultural, karena
timbulnya kebutuhan ini karena meningkatkan peradaban atau kebudayaan atau
lingkungan di mana manusia berada. Semakin tinggi peradaban manusia, maka
semakin banyak dan semakin baik tuntutan kebutuhan yang diinginkan. Selain itu,
dengan adanya lingkungan yang berbeda dapat menyebabkan permintaan
barang-barang yang berbeda pula. Kebutuhan tersier yaitu merupakan kebutuhan
terhadap barang-barang mewah. Sebagai contoh kebutuhan terhadap emas, berlian,
mobil mewah. Karena pengaruh lingkungan, di era global sekarang ini orang
berusaha memenuhikebutuhan tersier, meskipun pendapatan mereka sebenarnya belum
mencuupi. Mereka merasa malu dengan teman-teman jika tidak mampu memiliki
barang mewah tersebut.
2.
Menurut Jangka Waktunya
Menurut jangka waktunya kebutuhan
manusia dapat dibedakan menjadi kebutuhan sekarang, kebutuhan masa yang akan
datang, dan kebutuhan yang tidak menentu. Kebutuhan sekarang adalah kebutuhan
yang tidak dapat ditunda. Misalnya kebutuhan obat untuk orang sakit. Kebutuhan
orang untuk masa yang akan datang adalah kebutuhan yang disediakan sekarang,
tetapi penggunaannya untuk masa yang akan datang. Misalnya menabung untuk
mencukupi kebutuhan masa yang akan datang, asuransi untuk memenuhi kebutuhan di
hari tua, bersekolah untuk bekal hidup di masa datang. Sedangkan kebutuhan yang
tidak tertentu waktunya merupakan kebutuhan yang tidak diperkirakan sebelumnya,
sehingga kebutuhan ini bersifat mendadak. Misalnya kebutuhan yang disebabkan
adanya kecelakaan, kematian, sakit dan sebagainya.
3.
Kebutuhan Menurut
Sifatnya
Menurut sifatnya kebutuhan manusia
dapat dibedakan menjadi kebutuhan jasmani dan kebutuhan rohani. Contoh
kebutuhan jasmani adalah makan, minum, pakaian, rumah. Sedangkan kebutuhan
rohani adalah kebutuhan yang berhubungan
dengan jiwa. Sebagai contoh kebutuhan akan pendidikan, hiburan, agama, dan
ketenteraman.
4.
Menurut subyek yang
membutuhkan
Kebutuhan berdasarkan subyek yang
membutuhan dapat dibedakan menjadi kebutuhan individu dan kebutuhan secara
kelompok,. kebutuhan individu antara yang satu dengan yang lain tidak sama.
Sedangkan kebutuhan kelompok ditujukan untuk kepentingan bersama, misalnya
kebutuhan keamanan, persatuan, peraturan tata tertib, dan perlindungan. Untuk
memenuhi semua kebutuhan di atas baik yang berupa barang maupun jasa ternyata
tidak mudah, tetapi memerlukan pengorbanan baik yang berupa tenaga, pikiran,
waktu, kesempatan. Dengan demikian barang dan jasa yang dibutuhkan manusia
harus diadakan melalui kegiatan ekonomi, di mana kegitan tersebut meliputi
kegiatan produksi, konsumsi, dan distribusi.
F. Produksi
1.
Pengertian produksi
Pengertian produksi dapat dibedakan
menjadi dua yaitu dalam arti sempit dan dalam arti luas. Dalam arti sempit yang
dimaksud produksi adalah setiap kegiatan atau usaha untuk menghasilkan barang, sehingga
jika tidak ada wujud barang yang dihasilkan, maka kegiatan itu tidak termasuk
produksi. Sedangkan dalam arti luas yang dimaksud dengan produksi adalah setiap
kegiatan atau usaha untuk menciptakan atau meningkatkan “nilai” kegunaan suatu
barang. Suatu barang dikatakan memiliki nilai kegunaan apabila barang tersebut
dapat memenuhi kebutuhan manusia. Nilai barang dan jasa dapat dibedakan menjadi
dua yaitu nilai obyektif dan nilai subyektif. Yang dimaksud dengan barang atau
jasa mempunyai nilai obyektif adalah kesanggupan barang untuk memuaskan
kebutuhan manusia. Misalnya, sepiring nasi dapat memenuhi kebutuhan manusia
akan makanan. Nilai subyektif artinya, arti yang diberikan seseorang kepada
suatu barang tertentu untuk memuaskan kebutuhannya.
Tindakan
untuk menciptakan atau menambah nilai guna suatu barang dapat dilakukan dengan
cara:
·
Kegiatan untuk
menciptakan barang baru, misalnya kegiatan pertanian, perikanan, peternakan dan
pertambangan;
·
Kegiatan dengan cara
mengubah bentuk, sehingga barang tersebut meningkat kegunaannya. Misalnya kayu
diubah menjadi meja, kursi, almari dan sebagainya;
·
Kegiatan memindahkan
barang dari satu tempat ke tempat lain yang memerlukan, sehingga barang
tersebut kegunaannya meningkat. Misalnya, pasir di sungai dipindahkan ke kota
tempat pembangunan;
·
Mengatur waktu
penggunaan suatu barang. Misalnya, padi pada waktu panen harganya murah,
kemudian disimpan dalam gudang dan pada saat musim peceklik padi tersebut
dijual;
·
Kegiatan memindahkan
hak milik, sehingga kegunaannya meningkat, misalnya melalui perdagangan.
Misalnya, sebuah cangkul dan sabit yang masih dimiliki oleh toko kegunaannya
kurang, setelah dibeli dan menjadi milik petani maka kegunaannya meningkat.
·
Kegiatan menyediakan
jasa. Misalnya, tindakan yang dilakukan seorang dokter ketika sedang merawat
pasien, seorang guru yang sedang mengajar murid-muridnya, kegiatan
perbengkelan, persewaan perkakas, perbankan, asuransi, dan sebagainya.
Kegiatan produksi dapat dilakukan oleh
perseorangan, maupun oleh badan usaha. Badan usaha dapat dapat berupa Badan
Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Swasta (BUMS). Orang atau badan
uaha yang kegiatannya memproduksi atau menghasilkan barang disebut produsen,
sedangkan barang yang dihasilkan disebut produk atau output. Setiap kegiatan
mempunyai tujuan tidak terkecuali kegiatan produksi. Tujuan produksi baik
perseorangan maupun perusahaan adalah mencari laba atau keuntungan. Laba akan
diperoleh apabila penerimaan dari hasil penjualan barang yang dihasilkan lebih
banyak daripada biaya yang dikeluarkan untuk menghasilkan barang tersebut. Oleh
sebab itu, seorang produsen tidak akan memproduksi apabila tidak mendapatkan
laba. Sebaliknya, apabila laba yang diperoleh itu semakin banyak, maka produsen
akan terdorong untuk menghasilkan barang lebih banyak.
2.
Faktor-faktor Produksi
Barang dan jasa yang digunakan
sebagai alat pemuas kebutuhan manusia sebagian besar harus diproduksi. Untuk
memproduksi barang dan jasa diperlukan faktor-faktor produksi. Adapun yang
dimaksud dengan faktor produksi adalah sesuatu yang diperlukan dalam melakukan
proses produksi.
Faktor-faktor
produksi tersebut adalah sebagai berikut:
a.
Sumber daya alam
(natural resources)
Yang dimaksud sumber daya alam
adalah segala sesuatu yang disediakan oleh alam yang dapat digunakan manusia
dalam memenuhi kebutuhannya. Sumber daya alam ini dapat berupa tanah, pasir,
hewan, bahan-bahan tambang, dan sebagainya. Sumber daya alam dapat
dikelompokkan menjadi dua macam:
Ï Sumber
daya alam yang dapat diperbaharui (renewable resources), yaitu kekayaan alam
yang dapat diremajakan atau diusahakan kembali. Misalnya, hutan dapat
diremajakan kembali melalui reboisasi, hewan dapat dikembang-biakkan sehingga
jumlahnya memenuhi kebutuhan,
Ï Sumber
daya alam yang tidak dapat diperbaharui (non renewable resources), yaitu
kekayaan alam yang tidak dapat diremajakan atau diusahakan kembali. Apabila
sumber daya alam tadi sudah habis, maka tidak dapat diusahakan kembali,
sehingga pemakaiannya harus diperhitungkan benar-benar dengan tetap menjaga
kebutuhan di masa yang akan datang dan tidak merugikan generasi yang akan
datang. Contoh sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui antara lain
minyak bumi, batubara, besi, dan sebagainya.
b.
Sumber Daya Manusia (human resources)
Yang dimaksud sumber daya manusia
adalah kemampuan atau usaha manusia baik yang berupa jasmani maupun rohani,
yang digunakan untuk meningkatkan nilai guna suatu barang. Sumber daya manusia
dapat dibedakan menjadi dua, yaitu tenaga kerja rohani dan tenaga kerja
jasmani. Tenaga kerja rohani yaitu tenaga kerja yang dalam melakukan
pekerjaannya dengan menggunakan pikiran, misalnya seorang pimpinan perusahaan,
pengarang, dan sebagainya. Tenaga kerja jasmani yaitu tenaga kerja yang dalam
melakukan pekerjaannya banyak menggunakan kemampuan fisiknya, antara lain
buruh, kuli, tukang becak, dan pesuruh.
Di
lain pihak tenaga kerja dapat juga dibedakan menjadi tiga, yaitu:
v tenaga
kerja terdidik (skilled labaur),
v tenaga
kerja terlatih (trained labaur), dan
v tenaga
kerja yang tidak terdidik dan tidak terlatih (unskilled and untrained labaur).
Tenaga
kerja terdidik yaitu tenaga kerja yang memerlukan proses pendidikan yang
diselenggarakan oleh lembaga pendidikan formal.
Sebagai contoh, antara
lain dokter, insinyur, dan guru.
Tenaga
kerja terlatih yaitu tenaga kerja yang dihasilkan melalui latihan yang
dilakukan secara terus menerus.
Misalnya penjahit,
sopir, tukang cukur, tukang batu, dan tukang kayu
Sedangkan
tenaga kerja yang tidak terdidik dan tidak terlatih yaitu tenaga kerja yang
tidak memerlukan pendidikan tertentu maupun latihan tertentu.
Contoh tukang sapu,
laden tukang, buruh gendong, pesuruh, dan sebagainya.
c.
Sumber Daya Modal (Capital Resources)
Sumber
daya modal di sini adalah segala daya atau barang yang dihasilkan untuk dipakai
menghasilkan barang atau jasa selanjutnya.
Contohnya
adalah uang, tanah, mesin-mesin, peralatan, kendaraan, gedung, dan sebagainya.
Dilihat
dari asal atau sumber modal, maka modal dapat dibedakan menjadi dua yaitu modal
sendiri dan modal asing. Modal sendiri adalah modal yang berasal dari pemilik
atau calon pemilik. Modal asing adalah modal yang berasal dari pinjaman baik
yang berasal dari perseorangan atau perusahaan bank.
Dilihat
dari kepentingannya, modal dapat dibagi menjadi dua yaitu modal pribadi dan
modal masyarakat. Modal pribadi adalah modal yang digunakan untuk menghasilkan
barang /jasa untuk memenuhi kepentingannya sendiri, misalnya kendaraan pribadi
yang disewakan, rumah yang disewakan, dan lain-lain. Modal masyarakat adalah
modal yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, misalnya modal untuk
membangun jembatan, jalan raya, rumah sakit, dan sebagainya.
d.Keterampilan
Pengusaha (skill)
Pengusaha adalah orang yang
bertanggungjawab terhadap suatu usaha berani mengambil inisiatif dan yang
mengambil keputusan serta berani menanggung segala resiko.Tugas pengusaha
adalah mengatur dan menentukan serta mengkombinasikan berbagai faktor produksi
untuk menghasilkan barang dan jasa. Oleh sebab itu seorang pengusaha perlu
memiliki keterampilam dalam hal mengkombinasikan faktor produksi alam, tenaga
kerja, dan modal untuk menghasilakan barang dan jasa. Keterampilan pengusaha
untuk mengatur berbagai faktor produksi inilah yang merupakan faktor keempat
dari proses produksi. Keterampilan pengusaha sangat dibutuhkan dalam proses
produksi, karena tanpa adanya keterampilan dari pengusaha, maka sumber daya
alam, tenaga kerja dan modal akan tetap tinggal. Kebutuhan manusia semakin lama
semakin bertambah baik jumlah maupun kualitasnya. Pada masyarakat yang masih
tradisional, kebutuhan mereka sederhana dan relatif terbatas, sedangkan pada
masyarakat yang sudah maju kebutuhan mereka bermacam-macam. Oleh sebab itu,
produksi harus ditingkatkan atau diperluas guna menambah jumlah dan
jenis
barang yang diproduksi maupun untuk meningkatkan kualitas barang.
Untuk memperluas
produksi dapat dilakukan dengan tiga cara, yaitu:
1)
Ekstensifikasi
Ekstensifikasi
adalah meningkatkan produksi dengan cara menambah atau memperluas faktor
produksi yang digunakan. Sebagai contoh, untuk meningkatkan produksi pertanian
dilakukan dengan cara menambah luas lahan pertanian.
2)
Intensifikasi
Intensifikasi adalah meningkatkan
produksi dengan cara meningkatkan produktivitas tanpa menambah faktor produksi.
Misalnya dibidang pertanian, untuk meningkatkan produksi digunakan bibit
unggul, cara menanam yang diatur, pemupukan yang teratur, penyiangan yang
teratur, dan sebagainya.
3)
Diversifikasi
Diversifikasi adalah usaha
meningkatkan produksi dengan cara menambah jenis hasil poduksi. Barang-barang
yang dihasilkan ditambah jenis atau mutunya sehingga akan meningkatkan nilai
produksinya. Misalnya dibidang pertanian, sawah tidak hanya ditanami satu jenis
tanaman tetapi dari berbagai jenis tanaman (tumpang sari).
G. Distribusi
1.
Pengertian Distribusi
Distribusi adalah semua kegiatan
untuk menyalurkan atau memindahkan barang/jasa dari produsen ke konsumen.
Produsen adalah mereka yang menghasilkan barang/jasa. Sedangkan konsumen adalah
mereka yang menggunakan atau memakai barang/jasa. Dalam kenyataan hidup,
produsen dan konsumen tidak selalu ada
di wilayah yang sama. Mungkin letak produsen berada di luar kota, sedangkan
tempat tinggal konsumen berada di kota atau sebaliknya. Barang-barang yang
sudah diproduksi tidak akan berguna jika jauh dari konsumen. Oleh karena itu,
barang-barang tersebut harus didekatkan kepada konsumen dengan cara disalurkan
atau didistribusikan. Lembaga atau orang yang bertugas menyalurkan barang dari
produsen ke konsumen disebut distributor.
2.
Fungsi Distribusi
Sebagian besar barang-barang yang
dihasilkan oleh produsen agara sampai ke tangan konsumen memerlukan proses yang
panjang. Tempat tinggal konsumen tidak selalu berada dalam satu wilayah dengan
produsen. Tempat tinggal konsumen tidak sama, tetapi terpisah-pisah. Oleh
karena itu untuk menyampaikan barang-barang dari produsen ke konsumen kegiatan
distribusi sangat penting Tanpa adanya distribusi, barang-barang yang
dihasilkan tidak akan sampai ke konsumen.
fungsi
distribusi adalah:
a.
menyalurkan
barang-barang dari produsen ke konsumen, dan
b.
membantu memperlancar
pemasaran, sehingga barang-barang yang dihasilkan produsen dapat segera terjual
kepada konsumen.
Dalam kegiatan distribusi, faktor
waktu memagang peranan yang penting. Kegunaan barang akan maksimal jika barang
yang dibutuhkan itu dapat diperoleh pada saat diperlukan. Sebaliknya distribusi
yang tidak tepat waktunya akan menimbulkan kerugian bagi produsen atau
konsumen, yaitu produsen kehilangan keuntungan dan konsumen kepuasannya
berkurang. Misalnya menjelang hari raya Natal, banyak penduduk yang memerlukan
baju baru. Seandainya distribusi pakaian terlambat, maka pakaian tidak terjual
sehingga perusahaan kehilangan keuntungan. Sementara itu banyak orang kecewa,
karena tidak dapat mengenakan baju baru pada saat hari raya Natal tersebut.
3.
Saluran Distribusi
Menurut
Vernon dan Jacskon (1994) sebagaimana dikemukakan oleh Winataputra (2003),
jenis saluran distribusi berdasarkan intensitasnya dibagi menjadi tiga, yaitu:
a)
bentuk intensif yaitu
jenis saluran yang memanfaatkan banyak pedagang besar dan kecil.
b)
bentuk selektif yaitu
jenis distribusi yang hanya memanfaatkan beberapa grosir dan sejumlah kecil
pengecer.
c)
bentuk eksklusif yaitu
saluran distribusi yang hanya melibatkan satu perantara dalam lingkungan
masyarakat tertentu untuk menangani produk.
Saluran
distribusi dapat dibagi menjadi dua, yaitu saluran langsung dan saluran tidak
langsung.
Saluran
distribusi tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut:
saluran
distribusi langsung dari produsen ke konsumen. Biasanya hanya sedikit barang
yang dipasarkan secara langsung. Misalnya seorang petani menjual berasnya
kepada konsumen dengan cara dibawa sendiri ke pasar, atau peternak penghasil
susu menjualnya sendiri dengan cara pergi kerumah-rumah dengan sepedanya, dan
saluran tidak langsung, yang dibagi menjadi dua yaitu dari produsen ke pengecer
ke konsumen dan dari produsen ke grosir ke pengecer ke konsumen.
4.
Lembaga-lembaga
Distribusi
Keberadaan lembaga distribusi sangat
penting dalam kegiatan ekonomi, karena melalui lembaga distribusi inilah
barang-barang produksi dari produsen dapat dijual ke konsumen.
Adapun
lembaga-lembaga distribusi itu adalah sebagai berikut:
a.
Grosir (wholesaler)
Yang dimaksud grosir adalah pedagang
perantara yang membeli barang dagangan untuk dijual kembali terutama kepada
pengusaha lain bukan kepada konsumen. Grosir berfungsi untuk mengumpulkan dan
menyebarkan barang produksi. Grosir merupakan sumber pasokan yang penting bagi
pengecer.
b.
Agen
Agen adalah pedagang perantara yang
tidak membeli dan memiliki barang yang mereka jual. Agen biasanya dibayar
dengan suatu komisi berdasarkan volume penjualannya.
c.
Pedagang eceran (Retailer)
Pengecer adalah suatu pedagang yang
membeli barang-barang dari produsen atau grosir kemudian menjualnya kepada
konsumen. Pedagang eceran meliputi semua kegiatan yang berkaitan dengan
penjualan barang dan jasa untuk konsumen terakhir.
5.
Alat-Alat Distribusi
Untuk
memperlancar pelaksanaan distribusi diperlukan alat-alat yaitu:
a.
Alat pengangkut
Alat pengangkut berguna untuk memindahkan atau
menyalurkan barang dari satu tempat ke tempat lain. Alat pengangkut diperlukan
guna memperlancar distribusi, sehingga barang tersebut dapat sampai ke konsumen
tepat pada waktunya.
b.
Alat penyimpanan (Gudang)
Gudang diperlukan untuk menyimpan
barang yang belum terjual serta untuk menampung barang yang belum tersalurkan.
Selain itu gudang digunakan untuk menghimpun barang jadi yang siap untuk dijual
atau bahan baku yang digunakan untuk proses produksi.
c.
Alat promosi
Promosi sangat penting dalam
perdagangan yaitu usaha untuk memperkenalkan barang-barang kepada masyarakat
umum. Melalui promosi diharapkan masyarakat umum sebagai konsumen tertarik,
sehingga konsumen ada minat untuk membeli. Cara yang dapat digunakan dalam
promosi antara lain melalui iklan, reklame, selebaran, pameran, majalah, radio,
televisi, dan sebagainya.
H. Konsumsi
1.
Pengertian Konsumsi
Konsumsi adalah tindakan manusia
untuk mengurangi atau menghabiskan guna suatu barang. Selama masih hidup
manusia memerlukan konsumsi, baik yang tinggal di daerah pedesaan maupun yang
tinggal diperkotaan. Setiap hari manusia berkonsumsi baik yang berupa barang
atau jasa. Berkurang atau hilangnya guna barang, karena digunakan untuk
memenuhi kebutuhan. Barang dan jasa merupakan alat untuk memenuhi kebutuhan
manusia.
Secara
garis besar barang konsumsi dapat dibedakan menjadi dua, yaitu:
a.
Barang konsumsi yang
gunanya habis dalam satu kali pemakaian, sehingga setelah digunakan barang
tersebut menjadi tidak berguna lagi. Sebagai contoh: makanan, minuman,
buah-buahan, dan sebagainya.
b.
Barang konsumsi yang
gunanya akan habis secara berangsur-angsur dan akhirnya akan rusak atau habis
kegunaannya. Misalnya meja-kursi, pakaian, sepatu, almari, radio, televisi,
hand phone, dan sebagainya.
Faktor-Faktor
yang Mempengaruhi Orang Melakukan Konsumsi
Ada bebarapa faktor
yang mempengaruhi besar kecilnya konsumsi seseorang, antara lain:
a.
Tersedianya
barang-barang yang dibutuhkan
Banyak sedikitnya barang yang akan
dikonsumsi akan mempengaruhi konsumsi seseorang. Apabila barang yang tersedia
jumlahnya sedikit, maka mereka akan berusaha mengurangi konsumsi.
b.
Harga barang
Tinggi rendahnya barang konsumsi
akan mempengaruhi banyak sedikitnya konsumsi seseorang. Jika haraga barang
konsumsi tinggi, maka konsumsi akan berkurang dan sebaliknya jika harga barang
rendah maka konsumsi mereka bertambah.
c.
Penghasilan atau
pendapatan
Tinggi rendahnya penghasilan atau
pendapatan seseorang akan mempengaruhi banyak sedikitnya konsumsi. Jika
seseorang memiliki penghasilan tinggi artinya orang tersebut memiliki daya beli
yang banyak, sehingga mereka mampu membeli barang dalam jumlah yang banyak
sehingga konsumsi juga banyak. Sebaliknya jika pendapatan seseorang rendah,
artinya daya beli yang dimilikinya juga rendah dan barang yang dapat dibelinya
juga sedikit, sehingga konsumsi juga sedikit.
Kebutuhan
hidup manusia tidak terbatas sedangkan penghasilan atau pendapatan, maka tidak
mungkin semua kebutuhan dapat terpenuhi. Oleh karena itu, kebutuhan-kebutuhan
manusia perlu dikelompokkan berdasarkan atas penting tidaknya kebutuhan orang
yang bersangkutan. Kebutuhan yang penting atau kebutuhan yang mendesak harus
didahulukan untuk dipenuhi sedangkan kebutuhan yang kurang penting atau kurang
mendesak dapat ditunda. Urutan kebutuhan seseorang yang disusun berdasarkan
tingkat kepentingannya disebut skala kebutuhan. Skala kebutuhan setiap orang
tidak sama mengingat tingkat kepentingan kebutuhan juga tidak sama. Meskipun
demikian, skala kebutuhan selalu menggambarkan urutan kebutuhan berdasarkan
tingkat kepentingannya, dimana kebutuhan yang paling penting merupakan
kepentingan yang lain.
Nilai Suatu Barang
Nilai suatu barang adalah kemampuan
suatu barang untuk ditukarkan dengan barang lain serta kemampuan barang untuk
dapat dipakai memenuhi kebutuhan. Suatu barang dikatakan mempunyai nilai
apabila barang tersebut mempunyai kemampuan untuk dipakai atau dapat ditukarkan
dengan barang atau jasa lain. Penilaian suatu barang antara orang yang satu
dengan yang lain tidak selalu sama dan pada umumnya tergantung dari mana cara
penilaian itu dilakukan serta siapa yang menilai barang tersebut. Sehubungan
dengan hal tersebut, maka nilai suatu barang dibedakan menjadi dua, yaitu:
a.
Nilai tukar
Nilai
tukar adalah kemampuan suatu barang untuk dapat ditukarkan dengan barang lain.
Nilai tukar ini dapat dibagi menjadi nilai tukar obyektif dan nilai tukar subyektif.
Nilai tukar obyektif adalah kemampuan suatu barang, karena barang tersebut
dapat ditukarkan dengan barang lain. Misalnya satu sepeda motor dapat
ditukarkan dengan tiga televisi. Nilai tukar subyektif adalah arti yang
diberikan oleh seseorang terhadap suatu barang dan setiap orang dapat
berbeda-beda. Dengan adanya perbedaan arti yang diberikan oleh setiap orang
berbeda mengakibatkan nilai barang yang bersangkutan menjadi berbeda pula.
Misalnya, seseorang menganggap bahwa hand phone itu sangat berarti, sehingga
memilikii nilai yang tinggi, shingga tidak boleh jika hanya ditukar dengan
sebuah radio. Sebaliknya ada yang menganggap bahwa radio memiliki arti yang
sangat penting, sehingga nilai radio itu sangat tinggi, akibatnya orang
tersebut menghendaki satu radio dapat ditukar dengan dua sepeda atau lebih.
b.
Nilai pakai
Nilai
pakai adalah kemampuan suatu barang untuk dapat dipakai dalam rangka memenuhi
atau memuaskan kebutuhan manusia. Nilai pakai dapat dibagi menjadi dua yaitu
nilai pakai obyektif dan nilai pakai subyektif. Nilai pakai obyektif adalah
kemampuan suatu barang untuk memenuhi kebutuhan manusia. Misalnya, listrik
memiliki kemampuan untuk memenuhi kebutuhan manusia untuk penerangan. Nilai
pakai subyektif adalah arti yang diberikan oleh seseorang terhadap suatu barang
karena barang tersebut dapat dipakai untuk memenuhi kebutuhannya. Nilai pakai
subyektif untuk setiap orang dapat berbeda, sehingga terhadap barang yang sama
nilai yang diberikan tidak sama. Misalnya, cangkul bagi seorang petani
merupakan barang yang sangat penting, sehingga mempunyai nilai pakai yang
tinggi. Sedangkan cangkul bagi seorang guru merupakan barang yang kurang
berarti, karena kurang berguna untuk memenuhi kebutuhan seorang guru.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Kata
sejarah berasal dari bahasa Arab “Syajara”, artinya terjadi. Sedangkan kata
“Syajaratun” artinya pohon kayu yang terus menerus tumbuh dari bumi ke udara
yang mempunyai cabang, dahan, dan daun, bunga serta buah.
Bentuk-Bentuk
Perubahan Sosial dan Budaya
1.
Faktor-faktor dari dalam :
a. Bertambah atau berkurangnya penduduk
b. Penemuan-penemuan baru
c. Pertentangan dalam masyarakat
d. Terjadinya pemberontakan atau revolusi dari dalam
2. Faktor-faktor dari luar :
a.
Sebab-sebab yang berasal dari lingkungan alam fisik
b.
Peperangan
c.
Pengaruh kebudayaan masyarakat lain
Ø Konsumsi
adalah tindakan manusia untuk mengurangi atau menghabiskan guna suatu barang.
Ø Distribusi
adalah semua kegiatan untuk menyalurkan atau memindahkan barang/jasa dari
produsen ke konsumen. Produsen adalah mereka yang menghasilkan barang/jasa.
Ø Pengertian
produksi dapat dibedakan menjadi dua yaitu dalam arti sempit dan dalam arti
luas. Dalam arti sempit yang dimaksud produksi adalah setiap kegiatan atau
usaha untuk menghasilkan barang, sehingga jika tidak ada wujud barang yang
dihasilkan, maka kegiatan itu tidak termasuk produksi. Sedangkan dalam arti
luas yang dimaksud dengan produksi adalah setiap kegiatan atau usaha untuk
menciptakan atau meningkatkan “nilai” kegunaan suatu barang.
B. Saran
1.
Semoga
dengan dibuatnya makalah ini mahasiswa khususnya PGSD
menjadi lebih paham tentang konsep, waktu dan
perubahan.
2.
Semoga
makalah ini dapat bermanfaat bagi penulis dan pembACA.
DAFTAR PUSTAKA
Nursid Sumaatmadja,
Prof, dkk 2005. Konsep Dasar IPS. Jakarta:
Universitas Terbuka
Romlan M.T, dkk 2007.
Buku Ekonomi 109-124. Jakarta:
Phibeta
Tidak ada komentar:
Posting Komentar