Kamis, 09 April 2015

KONSEP, WAKTU dan PERUBAHAN



BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Ilmu-ilmu sosial mengkaji perilaku manusia yang belangsung dalam proses kehidupan sehari-hari dalam upaya menjelaskan tetang konsep waktu, perubahan, dan kebudayaan. Sebenarnya konsep-konsep yang akan kita bahas ini sudah diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Untuk lebih memahami konsep-konsep tersebut, diharapkan dapat lebih meningkatkan wawasan pengetahuan, dan penguasaan materi.
Materi yang akan dibahas tentang konsep waktu dan sejarah (berisi pengertian sejarah, guna sejarah, dan tugas sejarah berkaitan dengan waktu). Konsep perubahan sosial budaya (berisi pengertian perubahan sosial budaya, faktor-faktor yang menyebabkan perubahan sosial budaya, dan faktor-faktor yang menyebabkan masyarakat menolak adanya perubahan sosial budaya). Konsep kebudayaan (berisi pengertian kebudayaan, unsur-unsur kebudayaan, dan wujud kebudayaan). Konsep Produksi (meliputi pengertian produksi, faktor-faktor produksi, bidang produksi), Konsep Distribusi (meliputi pengertian d Konsep Distribusi (meliputi pengertian distribusi, fungsi distribusi, saluran distribusi, lembaga distribusi, dan alat-alat distribusi), dan Konsep Konsumsi (meliputi pengertian konsumsi, faktor-faktor yang mempengaruhi orang melakukan konsumsi, dan nilai suatu barang).
B.     Rumusan Masalah
1.      Apa konsep waktu dan sejarah?
2.      Apakah  konsep perubahan?
3.      Apa konsep produksi, distribusi, dan konsumsi?
C.     Tujuan
1.      Menjelaskan tentang pengertian konsep waktu dan sejarah.
2.      Menjelaskan tentang konsep perubahan-perubahan.
3.      Menjelaskan tentang produksi, distribusi, dan konsumsi.



BAB II
PEMBAHASAN

A.  Pengertian Kata Sejarah (Etimologis)
Kata sejarah berasal dari bahasa Arab “Syajara”, artinya terjadi. Sedangkan kata “Syajaratun” artinya pohon kayu yang terus menerus tumbuh dari bumi ke udara yang mempunyai cabang, dahan, dan daun, bunga serta buah.
Menurut Kuntowijoyo, sejarah dapat diartikan dua macam yaitu:
 a.    Sejarah dalam arti negatif
Sejarah dalam arti negatif dapat dipahami sebagai berikut:
1)   Sejarah itu bukan mitos
Sama-sama menceritakan masa lampau sejarah berbeda dengan mitos. Mitos menceritakan masa lampau dengan waktu yang tidak jelas dan kejadian yang tidak masuk akal di masa sekarang. Dalam mitos tidak ada penjelasan tentang waktu kapan peristiwa terjadi, sedangkan dalam sejarah semua peristiwa secara tepat diceritakan kapan waktunya terjadi dan di mana tempatnya.
2) Sejarah itu bukan filsafat
Filsafat itu abstrak (dalam bahasa Latin abstractus berarti pikiran) dan spekulatif (bahasa latin speculation berarti gambaran angan-angan), dalam arti filsafat hanya berurusan dengan pikiran umum. Jika filsafat berbicara tentang manusia, maka manusia itu adalah manusia pada umumnya, manusia yang hanya ada pada gambaran pemikiran. Sedangkan sejarah berbicara tentang manusia, maka yang dibicarakan adalah orang tertentu yang mempunyai tempat dan waktu serta terlibat dalam kejadian.
3) Sejarah bukan ilmu alam
Sejarah sering dimasukkan dalam Ilmu-ilmu Manusia human studies yang kemudian dibagi menjadi dua yaitu Ilmu-ilmu Sosial (social sciences) dan ilmu Kemanusiaan (humanities). Ilmu alam (termasuk ilmu sosial tertentu) bertujuan untuk menemukan hukum-hukum yang bersifat umum atau bersifat nomothetis
4) Sejarah itu bukan sastra
Perbedaan sejarah dan sastra paling tidak ada empat hal yaitu cara kerja, kebenaran, hasil keseluruhan, dan kesimpulan. Dari cara kerja, sastra adalah adalah pekerjaan imajinasi yang lahir dari kehidupan seorang pengarang. Kebenaran bagi seorang pangarang secara mutlak ada di bawah kekuasaannya atau bersifat subyektif. Hasil keseluruhannya hanya menuntut supaya pengarang taat asas dunia yang dibangunnya. Dalam sastra bisa saja berakhir dengan sebuah pertanyaan. Sedangkan dalam sejarah harus berusaha memberikan informasi selengkap-lengkapnya dan sejelas-jelasnya.
b. Sejarah dalam arti positif
Secara positif sejarah dapat diartikan sebagai berikut:
1.    Sejarah sebagai ilmu tentang manusia
            Sejarah membicarakan manusia, tetapi bukan cerita tentang masa lampau manusia secara keseluruhan. Manusia menjadi fosil menjadi kajian Antropologi Ragawi. Benda-benda peninggalan sejarah menjadi kajian Arkeologi. Sejarah akan meneliti peristiwa-peristiwa sesudah tahun 1500. Meskipun demikian manusia masa kini menjadi kajian bersama beberapa ilmu sosial sesuai dengan minat utamanya, seperti sosiologi, politik, dan antropologi.
2.    Sejarah adalah ilmu tentang sesuatu yang mempunyai makna sosial. Tidak semua peristiwa penting untuk perkembangan dan perubahan masyarakat.
3.    Sejarah adalah ilmu tentang sesuatu yang tertentu, satu-satunya, dan terencana. Sejarah adalah sejarah tertentu, partikular (bahasa Latin particularis berarti tertentu, lawan dari generalis berarti umum). Selanjutnya sejarah adalah ilmu yang unik mengenai satu-satunya (bahasa Latin unicus berarti satu-satunya), oleh karena itu sejarah menulis peristiwa yang terkait dengan tempat dan waktu yang hanya terjadi sekali.
4.    Sejarah adalah imu tentang waktu. Sejarah membicarakan masyarakat dari segi waktu. Hal-hal yang dibicarakan tentang waktu ada empat yaitu perkembangan, kesinambungan, pengulangan, dan perubahan.Biasanya masyarakat akan berkembang dari bentuk yang sederhana ke bentuk yang lebih kompleks.
·      Kesinambungan terjadi apabila suatu masyarakat baru hanya melakukan adopsi lembaga-lembaga lama. Pada mulanya kolonialisme adalah kelanjutan dari patrimonialisme. Demikian juga kebijakan kolonial hanya mengadopsi kebiasaan lama. Dalam menarik upeti raja taklukan, Belanda meniru raja-raja pribumi. Pengulangan terjadi apabila peristiwa yang pernah terjadi di masa lampau terjadi lagi.
·      Perubahan terjadi apabila masyarakat mengalami pergeseran sama dengan perkembangan, tetapi asumsinya adalah perkembangan secara besar-besaran dan dalam waktu yang relatif singkat. Biasanya perubahan terjadi, karena pengaruh dari luar.

B.  Guna sejarah
Menurut Koentowijoyo setidaknya guna sejarah dapat dibedakan menjadi dua yaitu:
1.      guna intrinsik dan
2.      guna ekstrinsik.
Guna Intrinsik terdiri atas:
a)      Sejarah sebagai ilmu
a)Sejarah adalah ilmu yang terbuka, artinya siapa saja dapat mengaku sebagai sejarawan secara sah asal hasilnya dapat dipertanggungjawabkan sebagai ilmu. Keterbukaan itu diperkuat dengan adanaya kenyataan bahwa sejarah menggunakan istilah-istilah teknis.
b)      Sejarah sebagai cara mengetahui masa lampau
Bersama dengan mitos, sejarah adalah cara untuk mengetahui masa. Bangsa yang belum mengenal tulisan mengandalkan mitos dan bangsa yang sudah mengenal tulisan biasanya mengandalkan sejarah. Paling tidak ada dua sikap setelah orang mengetahui masa lampaunya, yaitu melestarikan masa lampau karena menganggap masa lampau itu penuh makna atau orang itu menolak.
c)      Sejarah sebagai pernyataan pendapat
Banyak penulis sejarah yang menggunakan ilmunya untuk menyatakan pendapat. Misalnya, di Amerika Serikat ada dua aliran yang sama-sama menggunakan sejarah untuk menyatakan pendapat yaitu konsensus dan konflik. Disebut konsensus, karena mereka berpendapat bahwa dalam masyarakat selalu ada konsensus, dan para sejarawan selalu bersikap konformistis. Sebaliknya disebut konflik, karena menekankan seolah-olah dalam masyarakat selalu terjadi pertentangan dan menganjurkan supaya orang bersikap kritis dalam berpikir tentang sejarah.

Guna Ekstrinsik
     Dilihat dari kegunaan sejarah secara ekstrinsik maka sejarah secara umum mempunyai fungsi pendidikan, di antaranya adalah:
a.    Pendidikan moral
            Jika pendidikan moral harus berbicara tentang benar dan salah dan sastra hanya tergantung pada imajinasi pengarang, maka sejarah harus berbicara dengan fakta. Fakta sangat penting dalam sejarah, tanpa fakta tidak boleh bersuara.
b.    Sejarah sebagai pendidikan perubahan
            Pendidikan perubahan diperlukan oleh para politisi, ormas-ormas, usaha-usaha, bahkan pribadi-pribadi. Dalam era global ini tidak ada yang lebih cepat dari pada perubahan. Untuk dapat melestarikan kepemimpinan, perlu diketahui perubahan apa yang sedang dialami oleh para pengikutnya. Salah satu definisi sejarah adalah ilmu tentang perubahan akan banyak membantu. Sejarah bisa relevan dengan perubahan asalkan tidak mempelajari waktu yang terlalu jauh.

C.  Tugas sejarah berkaitan dengan waktu
            Para sejarawan sepakat bahwa ilmu sejarah bertugas membuka peristiwa ke masa lampau atau waktu yang lalu umat manusia, memaparkan kehidupan manusia dalam berbagai aspek kehidupannya dan mengikuti perkembangannya dari masa yang paling tua hingga masa kini. Tugas sejarah membuka masa lampau umat manusia mengandung pengertian bahwa sejarah meneliti dan mengkaji peristiwa-peristiwa di dalam masyarakat manusia yang terjadi di masa lampau. Peristiwa pada masyarakat manusia dan masa lampau atau waktu yang lalu adalah sesuatu yang penting dalam definisi sejarah. Peristiwa yang tidak memiliki hubungan dengan kehidupan masyarakat manusia pada masa lampau bukanlah suatu peristiwa sejarah. Demikian pula dengan adanya peristiwa yang terjadi di masa sekarang belum menjadi sejarah. Dengan demikian konsep waktu menjadi sangat penting. Salah satu pengertian sejarah adalah ilmu tentang waktu di mana proses kelangsungan atau perjalanan waktu tersebut secara berkesinambungan. Dalam pandangan waktu seperti itu maka secara implisit waktu mempunyai tiga dimensi yaitu masa lampau, masa kini, dan masa yang akan datang. Manusia menghadapi kenyataan hidup bahwa waktu bergerak terus menerus, maka secara eksak waktu diukur dengan detik, menit, jam, hari, minggu, bulan, tahun, windu, dasawarsa, dan abad. Sedangkan istilah masa kini sebenarnya bersifat relatif, karena waktu berjalan terus menerus dari detik ke detik, hari ke hari, tahun ke tahun, dan seterusnya, di mana masa kini merupakan titik temu antara masa lampau dengan masa yang akan datang. Peristiwa-peristiwa masa lampau, merupakan rangkaian peristiwa masa kini, dan masa yang akan datang, sehingga waktu dalam perjalanan sejarah adalah berjalan secara kontinuitas (berkesinambungan). Agar supaya setiap waktu dapat dipahami, maka sejarah membuat pembabakan waktu atau periodisasi. Maksud periodisasi adalah supaya setiap babak watu itu menjadi jelas ciri-cirinya, sehingga mudah dipahami.

D.  Konsep perubahan sosial budaya
Pengertian Perubahan Sosial Budaya
Penerimaan cara-cara baru atau suatu perbaikan dari cara-cara masyarakat dalam memenuhi kebutuhan hidupnya.
Bentuk-Bentuk Perubahan Sosial dan Budaya
 1. Faktor-faktor dari dalam :
                        a. Bertambah atau berkurangnya penduduk
                        b. Penemuan-penemuan baru
                        c. Pertentangan dalam masyarakat
                        d. Terjadinya pemberontakan atau revolusi dari dalam
 2. Faktor-faktor dari luar :
                  a. Sebab-sebab yang berasal dari lingkungan alam fisik
                  b. Peperangan
                  c. Pengaruh kebudayaan masyarakat lain
Faktor-Faktor yang menyebabkan Terjadinya Perubahan Sosial Budaya :
1. Faktor yang mendorong jalannya perubahan
a)  Kontak dengan budaya lain
b)  Sistem pendidikan yang maju
      c)   Sikap mengharagai hasil kerja orang lain dan memiliki keinginan untuk
            maju
d)     Toleransi terhadap perbuatan-perbuatan yang menyimpang (deviation)
            yang bukan merupakan tindak pidana (delik)
e)  Sistem lapisan masyarakat yang terbuka.
f)   Penduduk yang heterogen
g)   Ketidak-puasan masyarakat terhadap bidang-bidang kehidupan tertentu    dan ada hambatan untuk memperbaiki.
h)  Terjadinya disorganisasi dalam masyarakat.
i)    Sikap mudah menerima hal-hal baru.
j)    Orientasi ke masa depan.
k)  Pandangan/nilai bahwa manusia harus senantiasa berikhtiar untuk
memperbaiki hidupnya.

2.  Faktor-faktor yang menghalangi terjadinya perubahan
a.       Kurangnya hubungan dengan masyarakat lain.
b.      Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang terlambat.
c.       Sikap masyarakat yang tradisional yaitu sikap yang mengagung-  
d.      agungkan tradisi nenek moyang dan enggan menerima inovasi atau pemabaruan.
e.       Adanya kepentingan-kepentingan yang telah tertanam dengan kuat
sekali, misalnya masyarakat feudal.
f.       Rasa takut akan terjadinya kegoyahan dalam integrasi kebudayaan.
g.      Prasangka terhadap hal-hal yang baru dan asing.
h.      Hambatan-hambatan yang bersifat idologis.
i.        Adat atau kebiasaan yang menolak inovasi atau pembaruan.
j.        Pandangan/nilai bahwa hidup ini pada hakekatnya buruk dan tidak             mungkin diperbaiki.
Pembelajaran Konsep Kebudayaan
Istilah dan definisi kebudayaan :
      Keseluruhan sistem, gagasan, tindakan, dan hasil karya manusia dalam rangka kehidupan masyarakat yang dijadikan milik diri manusia dengan cara belajar (Koentjaraningrat)
Unsur-unsur dan wujud kebudayaan :
·         Bahasa (lisan dan tulisan)
·         Sistem peralatan dan perlengkapan hidup manusia atau teknologi.
·         Sistem mata pencaharian (ekonomi)
·         Sistem kemasyarakatan atau orsos atau sistem sosial
·         Sistem pengetahuan
·         Sistem religi
·         Sistem kesenian
Perkembangan atau dinamika kebudayaan :
Saling silang antara kebudayaan masyarakat satu dengan  masyarakat lain akan menimbulkan perubahan kebudayaan  (difusi).
Faktor-faktor yang mempengaruhi perubahan bisa datang dari dalam (internal) maupun dari luar (eksternal).
 Faktor internal terdiri dari discovery, invention (penemuan),  inovasi dan faktor  eksternal adalah difusi, akulturasi, dan asimilasi.
Difusi dapat terjadi kalau; (1) adanya hubungan yang intensif dua   kelompok budaya yang berbeda; (2) tersedianya sarana komunikasi; (3) adanya rangsangan kedua belah pihak akan kebutuhan unsur baru; (4) adanya kesediaan mental kedua belah  pihak untuk menerima unsur baru; dan (5) adanya kesiapan keterampilan untuk menerima unsur baru.

E.  Konsep Produksi, Distribusi, dan Konsumsi
     Sesuai dengan kodrat manusia sebagai makhluk monopluralis mempunyai keinginan atau kebutuhan yang bermacam-macam. Kebutuhan orang satu berbeda dengan kebutuhan orang lain. Kebutuhan sekarang berbeda dengan kebutuhan pada masa yang akan datang. Selain itu kebutuhan manusia senantiasa bertambah, baik dalam jumlah maupun kualitasnya. Kebutuhan manusia dapat dikelompokkan menjadi beberapa macam, yaitu:
1.      Menurut Intensitasnya (tingkat kepentingannya)
     Berdasarkan intensitasnya kebutuhan manusia dapat dibedakan menjadi kebutuhan primer, sekunder , dan tersier. Kebutuhan primer adalah kebutuhan yang mau tidak mau harus dipenuhi. Terpenuhinya kebutuhan primer ini dimaksudkan untuk mempertahankan hidup secara layak. Apabila kebutuhan primer ini tidak dapat dipenuhi, maka manusia tidak dapat mempertahankan hidupnya sebagai layaknya manusia. Adapun kebutuhan yang termasuk kebutuhan primer adalah makan, minum, sandang, papan. Kebutuhan sekunder yaitu kebutuhan yang akan terpenuhi jika kebutuhan primer sudah dapat terpenuhi. Yang termasuk kebutuhan sekunder misalnya kebutuhan terhadap alat-alat rumah tangga, televisi, sepeda motor, meja kursi, tempat tidur, kulkas. Kebutuhan sekunder ini juga disebut juga kebutuhan cultural, karena timbulnya kebutuhan ini karena meningkatkan peradaban atau kebudayaan atau lingkungan di mana manusia berada. Semakin tinggi peradaban manusia, maka semakin banyak dan semakin baik tuntutan kebutuhan yang diinginkan. Selain itu, dengan adanya lingkungan yang berbeda dapat menyebabkan permintaan barang-barang yang berbeda pula. Kebutuhan tersier yaitu merupakan kebutuhan terhadap barang-barang mewah. Sebagai contoh kebutuhan terhadap emas, berlian, mobil mewah. Karena pengaruh lingkungan, di era global sekarang ini orang berusaha memenuhikebutuhan tersier, meskipun pendapatan mereka sebenarnya belum mencuupi. Mereka merasa malu dengan teman-teman jika tidak mampu memiliki barang mewah tersebut.
2.    Menurut Jangka Waktunya
            Menurut jangka waktunya kebutuhan manusia dapat dibedakan menjadi kebutuhan sekarang, kebutuhan masa yang akan datang, dan kebutuhan yang tidak menentu. Kebutuhan sekarang adalah kebutuhan yang tidak dapat ditunda. Misalnya kebutuhan obat untuk orang sakit. Kebutuhan orang untuk masa yang akan datang adalah kebutuhan yang disediakan sekarang, tetapi penggunaannya untuk masa yang akan datang. Misalnya menabung untuk mencukupi kebutuhan masa yang akan datang, asuransi untuk memenuhi kebutuhan di hari tua, bersekolah untuk bekal hidup di masa datang. Sedangkan kebutuhan yang tidak tertentu waktunya merupakan kebutuhan yang tidak diperkirakan sebelumnya, sehingga kebutuhan ini bersifat mendadak. Misalnya kebutuhan yang disebabkan adanya kecelakaan, kematian, sakit dan sebagainya.
3.    Kebutuhan Menurut Sifatnya
            Menurut sifatnya kebutuhan manusia dapat dibedakan menjadi kebutuhan jasmani dan kebutuhan rohani. Contoh kebutuhan jasmani adalah makan, minum, pakaian, rumah. Sedangkan kebutuhan rohani adalah kebutuhan yang  berhubungan dengan jiwa. Sebagai contoh kebutuhan akan pendidikan, hiburan, agama, dan ketenteraman.
4.    Menurut subyek yang membutuhkan
            Kebutuhan berdasarkan subyek yang membutuhan dapat dibedakan menjadi kebutuhan individu dan kebutuhan secara kelompok,. kebutuhan individu antara yang satu dengan yang lain tidak sama. Sedangkan kebutuhan kelompok ditujukan untuk kepentingan bersama, misalnya kebutuhan keamanan, persatuan, peraturan tata tertib, dan perlindungan. Untuk memenuhi semua kebutuhan di atas baik yang berupa barang maupun jasa ternyata tidak mudah, tetapi memerlukan pengorbanan baik yang berupa tenaga, pikiran, waktu, kesempatan. Dengan demikian barang dan jasa yang dibutuhkan manusia harus diadakan melalui kegiatan ekonomi, di mana kegitan tersebut meliputi kegiatan produksi, konsumsi, dan distribusi.
F.   Produksi
1.    Pengertian produksi
            Pengertian produksi dapat dibedakan menjadi dua yaitu dalam arti sempit dan dalam arti luas. Dalam arti sempit yang dimaksud produksi adalah setiap kegiatan atau usaha untuk menghasilkan barang, sehingga jika tidak ada wujud barang yang dihasilkan, maka kegiatan itu tidak termasuk produksi. Sedangkan dalam arti luas yang dimaksud dengan produksi adalah setiap kegiatan atau usaha untuk menciptakan atau meningkatkan “nilai” kegunaan suatu barang. Suatu barang dikatakan memiliki nilai kegunaan apabila barang tersebut dapat memenuhi kebutuhan manusia. Nilai barang dan jasa dapat dibedakan menjadi dua yaitu nilai obyektif dan nilai subyektif. Yang dimaksud dengan barang atau jasa mempunyai nilai obyektif adalah kesanggupan barang untuk memuaskan kebutuhan manusia. Misalnya, sepiring nasi dapat memenuhi kebutuhan manusia akan makanan. Nilai subyektif artinya, arti yang diberikan seseorang kepada suatu barang tertentu untuk memuaskan kebutuhannya.
Tindakan untuk menciptakan atau menambah nilai guna suatu barang dapat dilakukan dengan cara:
·      Kegiatan untuk menciptakan barang baru, misalnya kegiatan pertanian, perikanan, peternakan dan pertambangan;
·      Kegiatan dengan cara mengubah bentuk, sehingga barang tersebut meningkat kegunaannya. Misalnya kayu diubah menjadi meja, kursi, almari dan sebagainya;
·      Kegiatan memindahkan barang dari satu tempat ke tempat lain yang memerlukan, sehingga barang tersebut kegunaannya meningkat. Misalnya, pasir di sungai dipindahkan ke kota tempat pembangunan;
·      Mengatur waktu penggunaan suatu barang. Misalnya, padi pada waktu panen harganya murah, kemudian disimpan dalam gudang dan pada saat musim peceklik padi tersebut dijual;
·      Kegiatan memindahkan hak milik, sehingga kegunaannya meningkat, misalnya melalui perdagangan. Misalnya, sebuah cangkul dan sabit yang masih dimiliki oleh toko kegunaannya kurang, setelah dibeli dan menjadi milik petani maka kegunaannya meningkat.
·      Kegiatan menyediakan jasa. Misalnya, tindakan yang dilakukan seorang dokter ketika sedang merawat pasien, seorang guru yang sedang mengajar murid-muridnya, kegiatan perbengkelan, persewaan perkakas, perbankan, asuransi, dan sebagainya.
     Kegiatan produksi dapat dilakukan oleh perseorangan, maupun oleh badan usaha. Badan usaha dapat dapat berupa Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Swasta (BUMS). Orang atau badan uaha yang kegiatannya memproduksi atau menghasilkan barang disebut produsen, sedangkan barang yang dihasilkan disebut produk atau output. Setiap kegiatan mempunyai tujuan tidak terkecuali kegiatan produksi. Tujuan produksi baik perseorangan maupun perusahaan adalah mencari laba atau keuntungan. Laba akan diperoleh apabila penerimaan dari hasil penjualan barang yang dihasilkan lebih banyak daripada biaya yang dikeluarkan untuk menghasilkan barang tersebut. Oleh sebab itu, seorang produsen tidak akan memproduksi apabila tidak mendapatkan laba. Sebaliknya, apabila laba yang diperoleh itu semakin banyak, maka produsen akan terdorong untuk menghasilkan barang lebih banyak.
2.    Faktor-faktor Produksi
            Barang dan jasa yang digunakan sebagai alat pemuas kebutuhan manusia sebagian besar harus diproduksi. Untuk memproduksi barang dan jasa diperlukan faktor-faktor produksi. Adapun yang dimaksud dengan faktor produksi adalah sesuatu yang diperlukan dalam melakukan proses produksi.


Faktor-faktor produksi tersebut adalah sebagai berikut:
a.    Sumber daya alam (natural resources)
            Yang dimaksud sumber daya alam adalah segala sesuatu yang disediakan oleh alam yang dapat digunakan manusia dalam memenuhi kebutuhannya. Sumber daya alam ini dapat berupa tanah, pasir, hewan, bahan-bahan tambang, dan sebagainya. Sumber daya alam dapat dikelompokkan menjadi dua macam:
Ï Sumber daya alam yang dapat diperbaharui (renewable resources), yaitu kekayaan alam yang dapat diremajakan atau diusahakan kembali. Misalnya, hutan dapat diremajakan kembali melalui reboisasi, hewan dapat dikembang-biakkan sehingga jumlahnya memenuhi kebutuhan,
Ï Sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui (non renewable resources), yaitu kekayaan alam yang tidak dapat diremajakan atau diusahakan kembali. Apabila sumber daya alam tadi sudah habis, maka tidak dapat diusahakan kembali, sehingga pemakaiannya harus diperhitungkan benar-benar dengan tetap menjaga kebutuhan di masa yang akan datang dan tidak merugikan generasi yang akan datang. Contoh sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui antara lain minyak bumi, batubara, besi, dan sebagainya.
b. Sumber Daya Manusia (human resources)
            Yang dimaksud sumber daya manusia adalah kemampuan atau usaha manusia baik yang berupa jasmani maupun rohani, yang digunakan untuk meningkatkan nilai guna suatu barang. Sumber daya manusia dapat dibedakan menjadi dua, yaitu tenaga kerja rohani dan tenaga kerja jasmani. Tenaga kerja rohani yaitu tenaga kerja yang dalam melakukan pekerjaannya dengan menggunakan pikiran, misalnya seorang pimpinan perusahaan, pengarang, dan sebagainya. Tenaga kerja jasmani yaitu tenaga kerja yang dalam melakukan pekerjaannya banyak menggunakan kemampuan fisiknya, antara lain buruh, kuli, tukang becak, dan pesuruh.

Di lain pihak tenaga kerja dapat juga dibedakan menjadi tiga, yaitu:
v  tenaga kerja terdidik (skilled labaur),
v  tenaga kerja terlatih (trained labaur), dan
v  tenaga kerja yang tidak terdidik dan tidak terlatih (unskilled and untrained labaur).
Tenaga kerja terdidik yaitu tenaga kerja yang memerlukan proses pendidikan yang diselenggarakan oleh lembaga pendidikan formal.
Sebagai contoh, antara lain dokter, insinyur, dan guru.
Tenaga kerja terlatih yaitu tenaga kerja yang dihasilkan melalui latihan yang dilakukan secara terus menerus.
Misalnya penjahit, sopir, tukang cukur, tukang batu, dan tukang kayu
Sedangkan tenaga kerja yang tidak terdidik dan tidak terlatih yaitu tenaga kerja yang tidak memerlukan pendidikan tertentu maupun latihan tertentu.
Contoh tukang sapu, laden tukang, buruh gendong, pesuruh, dan sebagainya.
c. Sumber Daya Modal (Capital Resources)
Sumber daya modal di sini adalah segala daya atau barang yang dihasilkan untuk dipakai menghasilkan barang atau jasa selanjutnya.
Contohnya adalah uang, tanah, mesin-mesin, peralatan, kendaraan, gedung, dan sebagainya.
Dilihat dari asal atau sumber modal, maka modal dapat dibedakan menjadi dua yaitu modal sendiri dan modal asing. Modal sendiri adalah modal yang berasal dari pemilik atau calon pemilik. Modal asing adalah modal yang berasal dari pinjaman baik yang berasal dari perseorangan atau perusahaan bank.
Dilihat dari kepentingannya, modal dapat dibagi menjadi dua yaitu modal pribadi dan modal masyarakat. Modal pribadi adalah modal yang digunakan untuk menghasilkan barang /jasa untuk memenuhi kepentingannya sendiri, misalnya kendaraan pribadi yang disewakan, rumah yang disewakan, dan lain-lain. Modal masyarakat adalah modal yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, misalnya modal untuk membangun jembatan, jalan raya, rumah sakit, dan sebagainya.
d.Keterampilan Pengusaha (skill)
            Pengusaha adalah orang yang bertanggungjawab terhadap suatu usaha berani mengambil inisiatif dan yang mengambil keputusan serta berani menanggung segala resiko.Tugas pengusaha adalah mengatur dan menentukan serta mengkombinasikan berbagai faktor produksi untuk menghasilkan barang dan jasa. Oleh sebab itu seorang pengusaha perlu memiliki keterampilam dalam hal mengkombinasikan faktor produksi alam, tenaga kerja, dan modal untuk menghasilakan barang dan jasa. Keterampilan pengusaha untuk mengatur berbagai faktor produksi inilah yang merupakan faktor keempat dari proses produksi. Keterampilan pengusaha sangat dibutuhkan dalam proses produksi, karena tanpa adanya keterampilan dari pengusaha, maka sumber daya alam, tenaga kerja dan modal akan tetap tinggal. Kebutuhan manusia semakin lama semakin bertambah baik jumlah maupun kualitasnya. Pada masyarakat yang masih tradisional, kebutuhan mereka sederhana dan relatif terbatas, sedangkan pada masyarakat yang sudah maju kebutuhan mereka bermacam-macam. Oleh sebab itu, produksi harus ditingkatkan atau diperluas guna menambah jumlah dan
jenis barang yang diproduksi maupun untuk meningkatkan kualitas barang.

Untuk memperluas produksi dapat dilakukan dengan tiga cara, yaitu:
1)   Ekstensifikasi
            Ekstensifikasi adalah meningkatkan produksi dengan cara menambah atau memperluas faktor produksi yang digunakan. Sebagai contoh, untuk meningkatkan produksi pertanian dilakukan dengan cara menambah luas lahan pertanian.  
2) Intensifikasi
            Intensifikasi adalah meningkatkan produksi dengan cara meningkatkan produktivitas tanpa menambah faktor produksi. Misalnya dibidang pertanian, untuk meningkatkan produksi digunakan bibit unggul, cara menanam yang diatur, pemupukan yang teratur, penyiangan yang teratur, dan sebagainya.
3) Diversifikasi
            Diversifikasi adalah usaha meningkatkan produksi dengan cara menambah jenis hasil poduksi. Barang-barang yang dihasilkan ditambah jenis atau mutunya sehingga akan meningkatkan nilai produksinya. Misalnya dibidang pertanian, sawah tidak hanya ditanami satu jenis tanaman tetapi dari berbagai jenis tanaman (tumpang sari).

G. Distribusi
1.    Pengertian Distribusi
            Distribusi adalah semua kegiatan untuk menyalurkan atau memindahkan barang/jasa dari produsen ke konsumen. Produsen adalah mereka yang menghasilkan barang/jasa. Sedangkan konsumen adalah mereka yang menggunakan atau memakai barang/jasa. Dalam kenyataan hidup, produsen dan  konsumen tidak selalu ada di wilayah yang sama. Mungkin letak produsen berada di luar kota, sedangkan tempat tinggal konsumen berada di kota atau sebaliknya. Barang-barang yang sudah diproduksi tidak akan berguna jika jauh dari konsumen. Oleh karena itu, barang-barang tersebut harus didekatkan kepada konsumen dengan cara disalurkan atau didistribusikan. Lembaga atau orang yang bertugas menyalurkan barang dari produsen ke konsumen disebut distributor.
2.    Fungsi Distribusi
            Sebagian besar barang-barang yang dihasilkan oleh produsen agara sampai ke tangan konsumen memerlukan proses yang panjang. Tempat tinggal konsumen tidak selalu berada dalam satu wilayah dengan produsen. Tempat tinggal konsumen tidak sama, tetapi terpisah-pisah. Oleh karena itu untuk menyampaikan barang-barang dari produsen ke konsumen kegiatan distribusi sangat penting Tanpa adanya distribusi, barang-barang yang dihasilkan tidak akan sampai ke konsumen.
fungsi distribusi adalah:
a.    menyalurkan barang-barang dari produsen ke konsumen, dan
b.    membantu memperlancar pemasaran, sehingga barang-barang yang dihasilkan produsen dapat segera terjual kepada konsumen.
            Dalam kegiatan distribusi, faktor waktu memagang peranan yang penting. Kegunaan barang akan maksimal jika barang yang dibutuhkan itu dapat diperoleh pada saat diperlukan. Sebaliknya distribusi yang tidak tepat waktunya akan menimbulkan kerugian bagi produsen atau konsumen, yaitu produsen kehilangan keuntungan dan konsumen kepuasannya berkurang. Misalnya menjelang hari raya Natal, banyak penduduk yang memerlukan baju baru. Seandainya distribusi pakaian terlambat, maka pakaian tidak terjual sehingga perusahaan kehilangan keuntungan. Sementara itu banyak orang kecewa, karena tidak dapat mengenakan baju baru pada saat hari raya Natal tersebut.
3.    Saluran Distribusi
Menurut Vernon dan Jacskon (1994) sebagaimana dikemukakan oleh Winataputra (2003), jenis saluran distribusi berdasarkan intensitasnya dibagi menjadi tiga, yaitu:
a)    bentuk intensif yaitu jenis saluran yang memanfaatkan banyak pedagang besar dan kecil.
b)   bentuk selektif yaitu jenis distribusi yang hanya memanfaatkan beberapa grosir dan sejumlah kecil pengecer.
c)    bentuk eksklusif yaitu saluran distribusi yang hanya melibatkan satu perantara dalam lingkungan masyarakat tertentu untuk menangani produk.
Saluran distribusi dapat dibagi menjadi dua, yaitu saluran langsung dan saluran tidak langsung.
Saluran distribusi tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut:
saluran distribusi langsung dari produsen ke konsumen. Biasanya hanya sedikit barang yang dipasarkan secara langsung. Misalnya seorang petani menjual berasnya kepada konsumen dengan cara dibawa sendiri ke pasar, atau peternak penghasil susu menjualnya sendiri dengan cara pergi kerumah-rumah dengan sepedanya, dan saluran tidak langsung, yang dibagi menjadi dua yaitu dari produsen ke pengecer ke konsumen dan dari produsen ke grosir ke pengecer ke konsumen.
4.    Lembaga-lembaga Distribusi
            Keberadaan lembaga distribusi sangat penting dalam kegiatan ekonomi, karena melalui lembaga distribusi inilah barang-barang produksi dari produsen dapat dijual ke konsumen.
Adapun lembaga-lembaga distribusi itu adalah sebagai berikut:
a.    Grosir (wholesaler)
            Yang dimaksud grosir adalah pedagang perantara yang membeli barang dagangan untuk dijual kembali terutama kepada pengusaha lain bukan kepada konsumen. Grosir berfungsi untuk mengumpulkan dan menyebarkan barang produksi. Grosir merupakan sumber pasokan yang penting bagi pengecer.
b. Agen
            Agen adalah pedagang perantara yang tidak membeli dan memiliki barang yang mereka jual. Agen biasanya dibayar dengan suatu komisi berdasarkan volume penjualannya.
c. Pedagang eceran (Retailer)
            Pengecer adalah suatu pedagang yang membeli barang-barang dari produsen atau grosir kemudian menjualnya kepada konsumen. Pedagang eceran meliputi semua kegiatan yang berkaitan dengan penjualan barang dan jasa untuk konsumen terakhir.

5.    Alat-Alat Distribusi
Untuk memperlancar pelaksanaan distribusi diperlukan alat-alat yaitu:
a.    Alat pengangkut
            Alat pengangkut berguna untuk memindahkan atau menyalurkan barang dari satu tempat ke tempat lain. Alat pengangkut diperlukan guna memperlancar distribusi, sehingga barang tersebut dapat sampai ke konsumen tepat pada waktunya.
b. Alat penyimpanan (Gudang)
            Gudang diperlukan untuk menyimpan barang yang belum terjual serta untuk menampung barang yang belum tersalurkan. Selain itu gudang digunakan untuk menghimpun barang jadi yang siap untuk dijual atau bahan baku yang digunakan untuk proses produksi.
c. Alat promosi
            Promosi sangat penting dalam perdagangan yaitu usaha untuk memperkenalkan barang-barang kepada masyarakat umum. Melalui promosi diharapkan masyarakat umum sebagai konsumen tertarik, sehingga konsumen ada minat untuk membeli. Cara yang dapat digunakan dalam promosi antara lain melalui iklan, reklame, selebaran, pameran, majalah, radio, televisi, dan sebagainya.
H.  Konsumsi
1.    Pengertian Konsumsi
            Konsumsi adalah tindakan manusia untuk mengurangi atau menghabiskan guna suatu barang. Selama masih hidup manusia memerlukan konsumsi, baik yang tinggal di daerah pedesaan maupun yang tinggal diperkotaan. Setiap hari manusia berkonsumsi baik yang berupa barang atau jasa. Berkurang atau hilangnya guna barang, karena digunakan untuk memenuhi kebutuhan. Barang dan jasa merupakan alat untuk memenuhi kebutuhan manusia.


Secara garis besar barang konsumsi dapat dibedakan menjadi dua, yaitu:
a.    Barang konsumsi yang gunanya habis dalam satu kali pemakaian, sehingga setelah digunakan barang tersebut menjadi tidak berguna lagi. Sebagai contoh: makanan, minuman, buah-buahan, dan sebagainya.
b.    Barang konsumsi yang gunanya akan habis secara berangsur-angsur dan akhirnya akan rusak atau habis kegunaannya. Misalnya meja-kursi, pakaian, sepatu, almari, radio, televisi, hand phone, dan sebagainya.
Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Orang Melakukan Konsumsi
Ada bebarapa faktor yang mempengaruhi besar kecilnya konsumsi seseorang, antara lain:
a.    Tersedianya barang-barang yang dibutuhkan
            Banyak sedikitnya barang yang akan dikonsumsi akan mempengaruhi konsumsi seseorang. Apabila barang yang tersedia jumlahnya sedikit, maka mereka akan berusaha mengurangi konsumsi.
b.    Harga barang
            Tinggi rendahnya barang konsumsi akan mempengaruhi banyak sedikitnya konsumsi seseorang. Jika haraga barang konsumsi tinggi, maka konsumsi akan berkurang dan sebaliknya jika harga barang rendah maka konsumsi mereka bertambah.
c.    Penghasilan atau pendapatan
            Tinggi rendahnya penghasilan atau pendapatan seseorang akan mempengaruhi banyak sedikitnya konsumsi. Jika seseorang memiliki penghasilan tinggi artinya orang tersebut memiliki daya beli yang banyak, sehingga mereka mampu membeli barang dalam jumlah yang banyak sehingga konsumsi juga banyak. Sebaliknya jika pendapatan seseorang rendah, artinya daya beli yang dimilikinya juga rendah dan barang yang dapat dibelinya juga sedikit, sehingga konsumsi juga sedikit.
Kebutuhan hidup manusia tidak terbatas sedangkan penghasilan atau pendapatan, maka tidak mungkin semua kebutuhan dapat terpenuhi. Oleh karena itu, kebutuhan-kebutuhan manusia perlu dikelompokkan berdasarkan atas penting tidaknya kebutuhan orang yang bersangkutan. Kebutuhan yang penting atau kebutuhan yang mendesak harus didahulukan untuk dipenuhi sedangkan kebutuhan yang kurang penting atau kurang mendesak dapat ditunda. Urutan kebutuhan seseorang yang disusun berdasarkan tingkat kepentingannya disebut skala kebutuhan. Skala kebutuhan setiap orang tidak sama mengingat tingkat kepentingan kebutuhan juga tidak sama. Meskipun demikian, skala kebutuhan selalu menggambarkan urutan kebutuhan berdasarkan tingkat kepentingannya, dimana kebutuhan yang paling penting merupakan kepentingan yang lain.
Nilai Suatu Barang
            Nilai suatu barang adalah kemampuan suatu barang untuk ditukarkan dengan barang lain serta kemampuan barang untuk dapat dipakai memenuhi kebutuhan. Suatu barang dikatakan mempunyai nilai apabila barang tersebut mempunyai kemampuan untuk dipakai atau dapat ditukarkan dengan barang atau jasa lain. Penilaian suatu barang antara orang yang satu dengan yang lain tidak selalu sama dan pada umumnya tergantung dari mana cara penilaian itu dilakukan serta siapa yang menilai barang tersebut. Sehubungan dengan hal tersebut, maka nilai suatu barang dibedakan menjadi dua, yaitu:
a.    Nilai tukar
Nilai tukar adalah kemampuan suatu barang untuk dapat ditukarkan dengan barang lain. Nilai tukar ini dapat dibagi menjadi nilai tukar obyektif dan nilai tukar subyektif. Nilai tukar obyektif adalah kemampuan suatu barang, karena barang tersebut dapat ditukarkan dengan barang lain. Misalnya satu sepeda motor dapat ditukarkan dengan tiga televisi. Nilai tukar subyektif adalah arti yang diberikan oleh seseorang terhadap suatu barang dan setiap orang dapat berbeda-beda. Dengan adanya perbedaan arti yang diberikan oleh setiap orang berbeda mengakibatkan nilai barang yang bersangkutan menjadi berbeda pula. Misalnya, seseorang menganggap bahwa hand phone itu sangat berarti, sehingga memilikii nilai yang tinggi, shingga tidak boleh jika hanya ditukar dengan sebuah radio. Sebaliknya ada yang menganggap bahwa radio memiliki arti yang sangat penting, sehingga nilai radio itu sangat tinggi, akibatnya orang tersebut menghendaki satu radio dapat ditukar dengan dua sepeda atau lebih.
b. Nilai pakai
Nilai pakai adalah kemampuan suatu barang untuk dapat dipakai dalam rangka memenuhi atau memuaskan kebutuhan manusia. Nilai pakai dapat dibagi menjadi dua yaitu nilai pakai obyektif dan nilai pakai subyektif. Nilai pakai obyektif adalah kemampuan suatu barang untuk memenuhi kebutuhan manusia. Misalnya, listrik memiliki kemampuan untuk memenuhi kebutuhan manusia untuk penerangan. Nilai pakai subyektif adalah arti yang diberikan oleh seseorang terhadap suatu barang karena barang tersebut dapat dipakai untuk memenuhi kebutuhannya. Nilai pakai subyektif untuk setiap orang dapat berbeda, sehingga terhadap barang yang sama nilai yang diberikan tidak sama. Misalnya, cangkul bagi seorang petani merupakan barang yang sangat penting, sehingga mempunyai nilai pakai yang tinggi. Sedangkan cangkul bagi seorang guru merupakan barang yang kurang berarti, karena kurang berguna untuk memenuhi kebutuhan seorang guru.




BAB III
PENUTUP
A.  Kesimpulan
Kata sejarah berasal dari bahasa Arab “Syajara”, artinya terjadi. Sedangkan kata “Syajaratun” artinya pohon kayu yang terus menerus tumbuh dari bumi ke udara yang mempunyai cabang, dahan, dan daun, bunga serta buah.
Bentuk-Bentuk Perubahan Sosial dan Budaya
 1. Faktor-faktor dari dalam :
                        a. Bertambah atau berkurangnya penduduk
                        b. Penemuan-penemuan baru
                        c. Pertentangan dalam masyarakat
                        d. Terjadinya pemberontakan atau revolusi dari dalam
 2. Faktor-faktor dari luar :
                  a. Sebab-sebab yang berasal dari lingkungan alam fisik
                  b. Peperangan
                  c. Pengaruh kebudayaan masyarakat lain
Ø  Konsumsi adalah tindakan manusia untuk mengurangi atau menghabiskan guna suatu barang.
Ø  Distribusi adalah semua kegiatan untuk menyalurkan atau memindahkan barang/jasa dari produsen ke konsumen. Produsen adalah mereka yang menghasilkan barang/jasa.
Ø  Pengertian produksi dapat dibedakan menjadi dua yaitu dalam arti sempit dan dalam arti luas. Dalam arti sempit yang dimaksud produksi adalah setiap kegiatan atau usaha untuk menghasilkan barang, sehingga jika tidak ada wujud barang yang dihasilkan, maka kegiatan itu tidak termasuk produksi. Sedangkan dalam arti luas yang dimaksud dengan produksi adalah setiap kegiatan atau usaha untuk menciptakan atau meningkatkan “nilai” kegunaan suatu barang.

B.  Saran
1.         Semoga dengan dibuatnya makalah ini mahasiswa khususnya PGSD
menjadi lebih paham tentang konsep, waktu dan perubahan.
2.         Semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi penulis dan pembACA.



DAFTAR PUSTAKA

Nursid Sumaatmadja, Prof, dkk 2005. Konsep Dasar IPS.  Jakarta: Universitas Terbuka
Romlan M.T, dkk 2007. Buku Ekonomi 109-124. Jakarta: Phibeta



Tidak ada komentar:

Posting Komentar