Kamis, 09 April 2015

PEMASYARAKATAN PANCASILA DI ERA GLOBALISASI



BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar  belakang

     Globalisasi sebenarnya dapat diartikan sebagai suatu proses atau tindakan yang mendunia (universal). Bagi kehidupan modern dalam era globalisasi ini keadaan semacam ini merupakan kondisi kebangsaan yang kurang memadai dan kurang menguntungkan. Sebab di era globalisasi akan terjadi perubahan – perubahan yang sangat cepat dan transparan. Dunia akan terasa semakin sempit, hubungan jarak jauh pun akan semakin terasa dekat karena semakin pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi membuat komunikasi menjadi semakin lancar.
Dalam berjalannya arus globalisasi yang kian deras itu dapat menyebabkan penggeseran pada pola perilaku kehidupan masyarakat akibat banyaknya pengaruh – pengaruh global yang banyak mempengaruhi kehidupan masyarakat. Misalnya saja, dari kehidupan sosial berasaskan akan kebersamaan akan berubah menjadi kehidupan yang individualis, dari perkembangan yang lamban menjadi cepat, kemudian tata kehidupan yang semula bergantung dengan alam berubah menjadi kehidupan yang menguasai alam dan adanya asas-asas nilai sosial konsumeris materialis.
     Dengan kata lain, selain adanya keuntungan yang dikembangkan dalam era globalisasi di pihak lain pengaruh globalisasi juga dapat membawa kerugian/pengaruh buruk pada masyarakat baik secara langsung maupun tidak langsung
. Oleh karena itu, untuk menjadi suatu pemasyarakatan yang baik masyarakat harus dapat berpegang teguh pada keyakinan dan pedoman hidup mereka sehingga tidak terseret oleh pengaruh buruk dari adanya globalisasi. Untuk itu, perlu upaya pemasyarakatan pancasila untuk mengarahkan masyarakat Indonesia pada masa depan yang baik dalam tatanan kebangsaan dan sebagai warga Negara Indonesia yang baik dan berpegang teguh pada dasar Negara yaitu Pancasila.
     Dengan demikian diharapkan masyrakat Indonesia tidak akan terseret arus globalisasi yang membawa keburukan di masa depan.

1.2 Rumusan masalah
1.      Apakah pengertian globalisasi?
2.      Apa pengertian pemasyarakatan pancasila?
3.      Bagaimana sikap selektif terhadap pengaruh globalisasi?
4.      Bagaimana pembudayaan pancasila?

1.3 Tujuan
1.      Untuk mengetahui pengertian globalisasi
2.      Untuk mengetahui pengertian pemasyarakatan pancasila
3.      Untuk memahami sikap selektif terhadap globalisasi
4.      Untuk memahami pembudayaan pancasila




BAB II
PEMBAHASAN
 
2.1 PENGERTIAN GLOBALISASI

       Globalisasi adalah suatu proses tatanan masyarakat yang mendunia dan tidak mengenal batas wilayah. Globalisasi merupakan proses penyebaran unsur-unsur baru atau hal-hal baru khususnya yang menyangkut informasai secara mendunia melalui media cetak dan elektronik. Globalisasi terbentuk oleh adanya kemajuan teknologi di bidang komunikasi.

    Globalisasi pada hakikatnya adalah suatu proses dari gagasan yang dimunculkan, kemudian ditawarkan untuk diikuti oleh bangsa lain yang akhirnya sampai pada suatu titik kesepakatan bersama dan menjadi pedoman bersama bagi bangsa - bangsa di seluruh dunia. (Menurut Edison A. Jamli dkk.Kewarganegaraan.2005).

a.      CIRI GLOBALISASI
                               Adanya perubahan dalam konsep ruang dan waktu. Pasar dan produksi ekonomi dan Negara yang berbeda menjadi saling terkait. Adanya peningkatan interaksi cultural melalui perkembangan media massa. Meningkatnya masalah bersama misal, pada lingkungan hidup, krisis multinasional, dan inflasi regional dsb. Adanya perubahan dari sentralisasi ke desentralisasi. Adanya privatisasi atau swastanisasi atas Negara kesejahteraan.
           
b.      DAMPAK GLOBALISASI
                               Kehadiran globalisasi tentunya membawa pengaruh bagi kehidupan suatu negara termasuk Indonesia. Pengaruh tersebut meliputi dua sisi yaitu pengaruh positif dan pengaruh negatif. Pengaruh globalisasi di berbagai bidang kehidupan seperti kehidupan politik, ekonomi, ideologi, sosial budaya dan lain- lain.


1.)    Dampak positif positif

1. Dilihat dari globalisasi politik, pemerintahan dijalankan secara terbuka dan demokratis. Karena pemerintahan adalah bagian dari suatu negara, jika pemerintahan djalankan secara jujur, bersih dan dinamis tentunya akan mendapat tanggapan positif dari rakyat. Tanggapan positif tersebut berupa rasa nasionalisme terhadap negara menjadi meningkat. 

2. Dari aspek globalisasi ekonomi, terbukanya pasar internasional, meningkatkan kesempatan kerja dan meningkatkan devisa negara. Dengan adanya hal tersebut akan meningkatkan kehidupan ekonomi bangsa yang menunjang kehidupan nasional bangsa.

3. Dari globalisasi sosial budaya kita dapat meniru pola berpikir yang baik seperti etos kerja yang tinggi dan disiplin dan Iptek dari bangsa lain yang sudah maju untuk meningkatkan kemajuan bangsa yang pada akhirnya memajukan bangsa dan akan mempertebal rasa nasionalisme kita terhadap bangsa kita.

2.)   Dampak negatif globalisasi

1. Globalisasi mampu menyakinkan masyarakat Indonesia bahwa liberalisme dapat membawa kemajuan dan kemakmuran. Sehingga tidak menutup kemungkinan berubah arah dari ideologi Pancasila ke ideologi liberalisme. Jika hal tesebut terjadi akibatnya rasa nasionalisme bangsa akan hilang.
2. Dari globalisasi aspek ekonomi, hilangnya rasa cinta terhadap produk dalam negeri karena banyaknya produk luar negeri (seperti Mc Donald, Coca Cola, Pizza Hut,dll.) membanjiri di Indonesia. Dengan hilangnya rasa cinta terhadap produk dalam negeri menunjukan gejala berkurangnya rasa nasionalisme masyarakat kita terhadap bangsa Indonesia.
3. Masyarakat kita khususnya anak muda banyak yang lupa akan identitas diri sebagai bangsa Indonesia, karena gaya hidupnya cenderung meniru budaya barat yang oleh masyarakat dunia dianggap sebagai kiblat.
4. Mengakibatkan adanya kesenjangan sosial yang tajam antara yang kaya dan miskin, karena adanya persaingan bebas dalam globalisasi ekonomi. Hal tersebut dapat menimbulkan pertentangan antara yang kaya dan miskin yang dapat mengganggu kehidupan nasional bangsa.
5. Munculnya sikap individualisme yang menimbulkan ketidak pedulian antarperilaku sesama warga. Dengan adanya individualisme maka orang tidak akan peduli dengan kehidupan bangsa.

2.2 PENGERTIAN PEMASYARAKATAN PANCASILA 

a) Pengertian pemasyarakatan

Pemasyarakatan merupakan hal-hal mencakup semua kegiatan yang keseluruhannya di bawah pimpinan dan pemilikan Departemen Kehakiman, yang berkaitan dengan pertolongan bantuan atau tuntutan kepada hukuman, bekas hukuman / bekas tahanan, termasuk bekas terdakwa atau yang dalam tindak pidana diajukan ke depan pengadilan dan dinyatakan ikut terlibat, untuk kembali ke masyarakat.

b) Pengertian Pancasila

Kelima dan sila berarti prinsip atau asas. Pancasila sebagai dasar negara Republik Indonesia berisi :
1. Ketuhanan Yang Maha Esa
2. Kemanusiaan Yang Adil Dan Beradab
3. Persatuan Indonesia
4.Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam  Permusyawaratan/Perwakilan
5. Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia

2.3 SIKAP SELEKTIF TERHADAP PENGARUH GLOBALISASI

Globalisasi yang melanda dunia sekarang ini, berpengaruh pula pada bangsa Indonesia. Kita sebagai bagian dari masyarakat dunia tidak bisa lagi menolak atau menghentikan proses global ini. Bangsa Indonesia telah membuka diri untuk selalu berhubungan dengan dunia lain di dunia. Untuk menghadapi arus tersebut bangsa Indonesia perlu memperhatikan dua hal yaitu bagaimana mengelola globalisasi dan bagaimana memperkuat akar kebangsaan. 
Dalam menghadapi era globalisasi sekarang ini yang di butuhkan adalah memperkuat rasa kebangsaan dan kebanggaan warga Negara terhadap bangsa Indonesia sesuai dengan nilai-nilai Pancasila. Bila ini terwujud, adanya globalisasi tidak akan melunturkan semangat kebangsaan kita.
Untuk memperkuat akar kebangsaan Indonesia kita harus mampu menggali potensi dalam negeri di segala bidang. Contohnya, meningkatkan kualitas SDM mobilisasi daya dan dana dalam negeri antara lain melalui program jaminan nasional, lebih menggunakan produk dalam negeri serta membangun rasa solidaritas bangsa secara keseluruhan. 

2.4 PENTINGNYA PEMASYARAKATAN PANCASILA DI ERA GLOBALISASI DAN KONDISI KEDUDUKAN PANCASILA

Pancasila adalah dasar negara, ideologi bangsa & falsafah serta pandangan hidup bangsa, yang didalamnya terkandung nilai dasar (intrinsik), nilai instrumental dan nilai praksis. Selain itu Pancasila sebagai ideologi terbuka memiliki 4 dimensi yaitu: dimensi realita, idealisme, fleksibilitas dan pembangunan nasional. Namun nilai-nilai yang dimiliki Pancasila pada saat ini kondisinya dipengaruhi oleh nilai-nilai universal. Globalisasi bercirikan demokratisasi, hak asasi manusia & lingkungan hidup, selain itu pula kemajuan iptek berupa informasi dan transformasi menjadikan dunia tanpa batas dan era pasar bebas bercirikan liberalisme ekonomi kapitalis berdampak terhadap pergeseran peradaban. Dari kenyataan tersebut Pancasila mengalami pengaruh yang cukup tajam, dimana di dalam kehidupan masyarakat nilai-nilai Pancasila banyak ditinggalkan bahkan dalam tindak tanduk, perilaku, moral warga negeri ini menyimpang dari nilai-nilai Pancasila. Terabaikannya Pancasila juga dapat dilihat dari dicabutnya Tap MPR nomor 2/1978 tentang P4 & dibubarkannya BP7, yang berarti secara formal tidak ada lagi lembaga yang mengkaji dan mengembangkan Pancasila. Selain itu UU nomor 20/2003 tentang pendidikan nasional tidak lagi menyebut Pancasila sebagai pelajaran wajib. Sehingga kedepan generasi muda akan kehilangan makna Pancasila, sebagai jati diri bangsa yang digali dari bumi sendiri. Nilai-nilai luhur Pancasila dalam implementasinya antara harapan dan kenyataan masih jauh dari apa yang diharapkan, hal tersebut dapat dilihat pada dinamika kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara saat ini.

2.5 PARADIGMA PANCASILA DALAM MENGHADAPI ERA GLOBALISASI

Dalam menghadapi era globalisasi, yang merupakan tantangan dan sekaligus peluang yang harus diraih berdasarkan pada budaya bangsa. Sebagai bangsa Indonesia, kita harus memperteguh akar budaya bangsa yang menjadi pedoman dan pandangan hidup bangsa Indonesia yaitu, Pancasila. Isu globalisasi, seperti demokratisasi, hak asasi manusia, dan lingkungan hidup yang melanda dunia harus dilihat dan dikaji oleh bangsa Indonesia bertitik tolak pada paradigma atau sudut pandang Pancasila. Karena, pancasila itulah yang menjadi jati diri bangsa Indonesia yang menentukan cara berfikir, bersikap, dan berbuat. Setiap individu bangsa Indonesia di kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dalam menghadapi era globalisasi.

2.6 LANGKAH–LANGKAH DALAM UPAYA PEMASYARAKATAN PANCASILA
1.      Selektif terhadap pengaruh dari globalisasi dalam segala bidang yang masuk ke Indonesia.
2.      Menumbuhkan semangat nasionalisme pada bangsa Indonesia. Yang dapat diwujudkan dalam semangat dalam produk dalam negeri.
3.      Menanamkan dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila pada diri bangsa Indonesia.
4.      Memahami dan menerapkan bahwa Pancasila sebagai dasar dan ideologi yang merupakan filter bagi masuknya budaya luar ke Indonesia.
5.      Menerapkan dan menegakkan hukum secara tegas dan seadil - adilnya.
6.      Pasal 32 UUD 1945 “ bahwa kebudayaan nasional harus menuju ke arah kemajuan ada budaya dan persatuan, dengan tidak menolak bahan baru dari kebudayaan asing yang dapat memperkaya kebudayaan bangsa sendiri, serta mempertinggi derajat kemanusiaan bangsa sendiri. Kita harus benar – benar selektif dalam menerima budaya global”.
7.      Memperteguh agama dan ajarannya sebagai sumber moral dan pedoman hidup manusia.
8.      Kerja sama pemerintah dengan para tokoh agama, para pendidik, badan sensor, produsen, media cetak dan elektronik yang memberikan contoh terhadap pemahaman nilai – nilai Pancasila serta adanya dukungan masyarakat sendiri.

2.7 PEMBUDAYAAN PANCASILA

Nilai Pancasila sebagai pedoman kehidupan bangsa sangat bergantung pada pembudayaan Pancasila dari generasi ke generasi secara berkesinambungan. Pembudayaan Pancasila bersifat wajib bagi:
(1) para penyelenggara Negara agar mereka menjadi tauladan dalam pengamalan dan pengamanan nilai Pancasila;
(2)Semua partai politik sebagai salah satu pilar demokrasi, dan organisasi masyarakat wajib melaksanakan pembudayaan Pancasila bagi pengurus dan anggotanya;
(3) Masyarakat pers dan dunia usaha sebagai pilar penting dalam pembangunan kemandirian bangsa wajib melaksanakan pembudayaan Pancasila bagi pengurus dan anggotanya;
(4) Seluruh warga negara yang dilakukan metode edukasi dalam arti luas, kontekstual, inovatif, partisipasi aktif, yang berakar pada kearifan lokal dan budaya nasional, sejak dari PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini) sampai perguruan tinggi, di lingkungan keluarga, dan masyarakat. Pembudayaan Pancasila harus terstruktur, terencana dan berkelanjutan. Pembudayaan nilai Pancasila dahulu sudah sangat baik dilakukan, dengan adanya P4, kini pembudayaan itu mengalami inkonsistensi. Nilai-nilai kebaikan Pancasila diajarkan dengan setengah hati dan tanpa keteladanan.
Memasuki era globalisasi nilai Pancasila bahkan hampir bertolak belakang dengan karakter bangsa Indonesia, terutama dikalangan generasi muda. Untuk itu, diperlukan upaya pembudayaan Pancasila kepada generasi muda agar bangsa Indonesia dapat mengatasi berbagai persoalan yang ada dengan karakter bangsa yang kuat dan akan mampu mempertahankan kesatuan bangsa dan Negara.
Pembudayaan nilai-nilai Pancasila di kalangan warga negara muda saat ini dapat dilakukan melalui proses pendidikan. Pendidikan yang tepat adalah pendidikan tentang Pancasila yang dapat dilakukan oleh Pendidikan Kewarganegaraan. Namun demikian, karena muatan materi Pancasila dalam PKn belum mencakup keseluruhan kompetensi tentang Pancasila sebagai dasar dan idologi bangsa, maka, Pendidikan Pancasila sebagai mata pelajaran/mata kuliah yang khusus membahas Pancasila dibelajarkan lewat mata pelajaran/mata kuliah khusus Pendidikan Pancasila.
Kemudian melalui organisasi positif seperti BEM, dll. Dengan bergabung aktif dalam organisasi kemahasiswaan yang bersifat intra ataupun eksra kampus berefek kepada perubahan yang signifikan terhadap wawasan, cara berpikir, pengetahuan dan ilmu-ilmu sosialisasi, kepemimpinan serta menajemen kepemimpinan yang notabene tidak diajarkan dalam kurikulum normative Perguruan Tinggi. Mahasiswa akan senantiasa terus berinteraksi dan beraktualisasi, sehingga menjadi pribadi yang kreatif serta dinamis dan lebih bijaksana dalam persoalan yang mereka hadapi.
Pancasila pada dasarnya mengajarkan kita agar selalu mempunyai sikap toleransi dan positive thinking dalam kehidupan sehari-hari. Untuk itu, marilah menumbuhkan dan merealisasikan nilai-nilai Pancasila dimulai dari diri kita sendiri, dan membentengi diri kita dari hal-hal yang dapat meredupkan nilai Pancasila yang sudah tertanam dalam jiwa kita, tanpa batas waktu. Dan karena Pancasila adalah tonggak negeri ini yang hanya akan menjadi sejarah jika tidak dikokohkan oleh para pemuda.

 
BAB III
 PENUTUP

3.1 KESIMPULAN

     Globalisasi merupakan suatu tantangan sekaligus peluang yang harus diraih. Namun, globalisasi tersebut akan menimbulkan dampak – dampak pengiring akibat perkembangan–perkembangan dari proses globalisasi baik secara positif maupun negatif. Untuk menghadapi dampak globalisasi diperlukan nilai–nilai Pancasila yang luhur agar bangsa kita tidak kehilangan kepribadian atau jati diri sebagai bangsa Indonesia. Maka dengan demikian, perlu adanya pemasyarakatan Pancasila pada bangsa Indonesia. Selain itu, untuk mewujudkan hal tersebut bangsa Indonesia harus memiliki langkah-langkah dalam mengantisipasi arus globalisasi. Hal itu, ditujukan agar globalisasi tidak dapat mengikis dan mengubah nilai nasionalisme bangsa Indonesia.

3.2 SARAN
Pemerintah harusnya lebih mensosialisasikan tentang pancasila, agar masyarakat bisa mengerti atau memahami tentang dasar Negara yang ada di Indonesia.




DAFTAR PUSTAKA










Tidak ada komentar:

Posting Komentar