BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar
belakang
Globalisasi sebenarnya dapat diartikan sebagai suatu proses atau tindakan yang mendunia (universal). Bagi kehidupan modern dalam era globalisasi ini keadaan semacam ini merupakan kondisi kebangsaan yang kurang memadai dan kurang menguntungkan. Sebab di era globalisasi akan terjadi perubahan – perubahan yang sangat cepat dan transparan. Dunia akan terasa semakin sempit, hubungan jarak jauh pun akan semakin terasa dekat karena semakin pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi membuat komunikasi menjadi semakin lancar.
Dalam berjalannya arus globalisasi yang kian deras itu dapat menyebabkan penggeseran pada pola perilaku kehidupan masyarakat akibat banyaknya pengaruh – pengaruh global yang banyak mempengaruhi kehidupan masyarakat. Misalnya saja, dari kehidupan sosial berasaskan akan kebersamaan akan berubah menjadi kehidupan yang individualis, dari perkembangan yang lamban menjadi cepat, kemudian tata kehidupan yang semula bergantung dengan alam berubah menjadi kehidupan yang menguasai alam dan adanya asas-asas nilai sosial konsumeris materialis.
Dengan kata lain, selain adanya keuntungan yang dikembangkan dalam era globalisasi di pihak lain pengaruh globalisasi juga dapat membawa kerugian/pengaruh buruk pada masyarakat baik secara langsung maupun tidak langsung. Oleh karena itu, untuk menjadi suatu pemasyarakatan yang baik masyarakat harus dapat berpegang teguh pada keyakinan dan pedoman hidup mereka sehingga tidak terseret oleh pengaruh buruk dari adanya globalisasi. Untuk itu, perlu upaya pemasyarakatan pancasila untuk mengarahkan masyarakat Indonesia pada masa depan yang baik dalam tatanan kebangsaan dan sebagai warga Negara Indonesia yang baik dan berpegang teguh pada dasar Negara yaitu Pancasila.
Dengan demikian diharapkan masyrakat Indonesia tidak akan terseret arus globalisasi yang membawa keburukan di masa depan.
1.2 Rumusan masalah
1. Apakah
pengertian globalisasi?
2. Apa pengertian
pemasyarakatan pancasila?
3. Bagaimana sikap
selektif terhadap pengaruh globalisasi?
4. Bagaimana
pembudayaan pancasila?
1.3 Tujuan
1. Untuk
mengetahui pengertian globalisasi
2. Untuk
mengetahui pengertian pemasyarakatan pancasila
3. Untuk memahami
sikap selektif terhadap globalisasi
4. Untuk memahami
pembudayaan pancasila
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 PENGERTIAN
GLOBALISASI
Globalisasi adalah suatu proses tatanan masyarakat yang mendunia dan tidak mengenal batas wilayah. Globalisasi merupakan proses penyebaran unsur-unsur baru atau hal-hal baru khususnya yang menyangkut informasai secara mendunia melalui media cetak dan elektronik. Globalisasi terbentuk oleh adanya kemajuan teknologi di bidang komunikasi.
Globalisasi pada hakikatnya adalah suatu proses dari gagasan yang dimunculkan, kemudian ditawarkan untuk diikuti oleh bangsa lain yang akhirnya sampai pada suatu titik kesepakatan bersama dan menjadi pedoman bersama bagi bangsa - bangsa di seluruh dunia. (Menurut Edison A. Jamli dkk.Kewarganegaraan.2005).
a. CIRI GLOBALISASI
Adanya perubahan dalam konsep
ruang dan waktu. Pasar dan produksi ekonomi dan Negara yang berbeda menjadi
saling terkait. Adanya peningkatan interaksi cultural melalui perkembangan
media massa. Meningkatnya masalah bersama misal, pada lingkungan hidup, krisis
multinasional, dan inflasi regional dsb. Adanya perubahan dari sentralisasi ke
desentralisasi. Adanya privatisasi atau swastanisasi atas Negara kesejahteraan.
b. DAMPAK GLOBALISASI
Kehadiran
globalisasi tentunya membawa pengaruh bagi kehidupan suatu negara termasuk
Indonesia. Pengaruh tersebut meliputi dua sisi yaitu pengaruh positif dan
pengaruh negatif. Pengaruh globalisasi di berbagai bidang kehidupan seperti
kehidupan politik, ekonomi, ideologi, sosial budaya dan lain- lain.
1.) Dampak positif positif
1. Dilihat dari globalisasi politik, pemerintahan dijalankan secara terbuka dan demokratis. Karena pemerintahan adalah bagian dari suatu negara, jika pemerintahan djalankan secara jujur, bersih dan dinamis tentunya akan mendapat tanggapan positif dari rakyat. Tanggapan positif tersebut berupa rasa nasionalisme terhadap negara menjadi meningkat.
2. Dari aspek globalisasi ekonomi, terbukanya pasar internasional, meningkatkan kesempatan kerja dan meningkatkan devisa negara. Dengan adanya hal tersebut akan meningkatkan kehidupan ekonomi bangsa yang menunjang kehidupan nasional bangsa.
3. Dari globalisasi sosial budaya kita dapat meniru pola berpikir yang baik seperti etos kerja yang tinggi dan disiplin dan Iptek dari bangsa lain yang sudah maju untuk meningkatkan kemajuan bangsa yang pada akhirnya memajukan bangsa dan akan mempertebal rasa nasionalisme kita terhadap bangsa kita.
2.) Dampak negatif globalisasi
1. Globalisasi mampu menyakinkan masyarakat Indonesia bahwa liberalisme dapat membawa kemajuan dan kemakmuran. Sehingga tidak menutup kemungkinan berubah arah dari ideologi Pancasila ke ideologi liberalisme. Jika hal tesebut terjadi akibatnya rasa nasionalisme bangsa akan hilang.
2.
Dari globalisasi aspek ekonomi, hilangnya rasa cinta terhadap produk dalam
negeri karena banyaknya produk luar negeri (seperti Mc Donald, Coca Cola, Pizza
Hut,dll.) membanjiri di Indonesia. Dengan hilangnya rasa cinta terhadap produk
dalam negeri menunjukan gejala berkurangnya rasa nasionalisme masyarakat kita
terhadap bangsa Indonesia.
3.
Masyarakat kita khususnya anak muda banyak yang lupa akan identitas diri
sebagai bangsa Indonesia, karena gaya hidupnya cenderung meniru budaya barat
yang oleh masyarakat dunia dianggap sebagai kiblat.
4.
Mengakibatkan adanya kesenjangan sosial yang tajam antara yang kaya dan miskin,
karena adanya persaingan bebas dalam globalisasi ekonomi. Hal tersebut dapat
menimbulkan pertentangan antara yang kaya dan miskin yang dapat mengganggu
kehidupan nasional bangsa.
5.
Munculnya sikap individualisme yang menimbulkan ketidak pedulian antarperilaku
sesama warga. Dengan adanya individualisme maka orang tidak akan peduli dengan
kehidupan bangsa.
2.2 PENGERTIAN
PEMASYARAKATAN PANCASILA
a) Pengertian
pemasyarakatan
Pemasyarakatan merupakan hal-hal
mencakup semua kegiatan yang keseluruhannya di bawah pimpinan dan pemilikan
Departemen Kehakiman, yang berkaitan dengan pertolongan bantuan atau tuntutan
kepada hukuman, bekas hukuman / bekas tahanan, termasuk bekas terdakwa atau
yang dalam tindak pidana diajukan ke depan pengadilan dan dinyatakan ikut
terlibat, untuk kembali ke masyarakat.
b) Pengertian
Pancasila
Kelima dan sila berarti prinsip atau asas. Pancasila
sebagai dasar negara Republik Indonesia berisi :
1. Ketuhanan Yang Maha Esa
2. Kemanusiaan Yang Adil Dan Beradab
3. Persatuan Indonesia
4.Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan
Dalam Permusyawaratan/Perwakilan
5. Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
2.3 SIKAP SELEKTIF TERHADAP PENGARUH GLOBALISASI
Globalisasi yang melanda dunia sekarang ini, berpengaruh
pula pada bangsa Indonesia. Kita sebagai bagian dari masyarakat dunia tidak
bisa lagi menolak atau menghentikan proses global ini. Bangsa Indonesia telah
membuka diri untuk selalu berhubungan dengan dunia lain di dunia. Untuk
menghadapi arus tersebut bangsa Indonesia perlu memperhatikan dua hal yaitu
bagaimana mengelola globalisasi dan bagaimana memperkuat akar kebangsaan.
Dalam menghadapi era globalisasi sekarang ini yang di
butuhkan adalah memperkuat rasa kebangsaan dan kebanggaan warga Negara terhadap
bangsa Indonesia sesuai dengan nilai-nilai Pancasila. Bila ini terwujud, adanya
globalisasi tidak akan melunturkan semangat kebangsaan kita.
Untuk memperkuat akar kebangsaan Indonesia kita harus mampu
menggali potensi dalam negeri di segala bidang. Contohnya, meningkatkan kualitas
SDM mobilisasi daya dan dana dalam negeri antara lain melalui program jaminan
nasional, lebih menggunakan produk dalam negeri serta membangun rasa
solidaritas bangsa secara keseluruhan.
2.4 PENTINGNYA
PEMASYARAKATAN PANCASILA DI ERA GLOBALISASI DAN KONDISI KEDUDUKAN PANCASILA
Pancasila adalah dasar negara, ideologi
bangsa & falsafah serta pandangan hidup bangsa, yang didalamnya terkandung
nilai dasar (intrinsik), nilai instrumental dan nilai praksis. Selain itu
Pancasila sebagai ideologi terbuka memiliki 4 dimensi yaitu: dimensi realita,
idealisme, fleksibilitas dan pembangunan nasional. Namun nilai-nilai yang
dimiliki Pancasila pada saat ini kondisinya dipengaruhi oleh nilai-nilai
universal. Globalisasi bercirikan demokratisasi, hak asasi manusia &
lingkungan hidup, selain itu pula kemajuan iptek berupa informasi dan
transformasi menjadikan dunia tanpa batas dan era pasar bebas bercirikan
liberalisme ekonomi kapitalis berdampak terhadap pergeseran peradaban. Dari
kenyataan tersebut Pancasila mengalami pengaruh yang cukup tajam, dimana di
dalam kehidupan masyarakat nilai-nilai Pancasila banyak ditinggalkan bahkan
dalam tindak tanduk, perilaku, moral warga negeri ini menyimpang dari
nilai-nilai Pancasila. Terabaikannya Pancasila juga dapat dilihat dari
dicabutnya Tap MPR nomor 2/1978 tentang P4 & dibubarkannya BP7, yang
berarti secara formal tidak ada lagi lembaga yang mengkaji dan mengembangkan
Pancasila. Selain itu UU nomor 20/2003 tentang pendidikan nasional tidak lagi
menyebut Pancasila sebagai pelajaran wajib. Sehingga kedepan generasi muda akan
kehilangan makna Pancasila, sebagai jati diri bangsa yang digali dari bumi
sendiri. Nilai-nilai luhur Pancasila dalam implementasinya antara harapan dan
kenyataan masih jauh dari apa yang diharapkan, hal tersebut dapat dilihat pada
dinamika kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara saat ini.
2.5 PARADIGMA
PANCASILA DALAM MENGHADAPI ERA GLOBALISASI
Dalam menghadapi era globalisasi, yang
merupakan tantangan dan sekaligus peluang yang harus diraih berdasarkan pada
budaya bangsa. Sebagai bangsa Indonesia, kita harus memperteguh akar budaya
bangsa yang menjadi pedoman dan pandangan hidup bangsa Indonesia yaitu,
Pancasila. Isu globalisasi, seperti demokratisasi, hak asasi manusia, dan
lingkungan hidup yang melanda dunia harus dilihat dan dikaji oleh bangsa
Indonesia bertitik tolak pada paradigma atau sudut pandang Pancasila. Karena,
pancasila itulah yang menjadi jati diri bangsa Indonesia yang menentukan cara
berfikir, bersikap, dan berbuat. Setiap individu bangsa Indonesia di kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dalam menghadapi era globalisasi.
2.6 LANGKAH–LANGKAH DALAM UPAYA
PEMASYARAKATAN PANCASILA
1. Selektif terhadap pengaruh dari
globalisasi dalam segala bidang yang masuk ke Indonesia.
2.
Menumbuhkan semangat nasionalisme pada bangsa Indonesia.
Yang dapat diwujudkan dalam semangat dalam produk dalam negeri.
3.
Menanamkan dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila pada diri
bangsa Indonesia.
4.
Memahami dan menerapkan bahwa Pancasila sebagai dasar dan
ideologi yang merupakan filter bagi masuknya budaya luar ke Indonesia.
5.
Menerapkan dan menegakkan hukum secara tegas dan seadil -
adilnya.
6.
Pasal 32 UUD 1945 “ bahwa kebudayaan nasional harus menuju
ke arah kemajuan ada budaya dan persatuan, dengan tidak menolak bahan baru dari
kebudayaan asing yang dapat memperkaya kebudayaan bangsa sendiri, serta
mempertinggi derajat kemanusiaan bangsa sendiri. Kita harus benar – benar
selektif dalam menerima budaya global”.
7. Memperteguh agama dan ajarannya
sebagai sumber moral dan pedoman hidup manusia.
8. Kerja sama pemerintah dengan para
tokoh agama, para pendidik, badan sensor, produsen, media cetak dan elektronik
yang memberikan contoh terhadap pemahaman nilai – nilai Pancasila serta adanya
dukungan masyarakat sendiri.
2.7 PEMBUDAYAAN PANCASILA
Nilai Pancasila sebagai pedoman kehidupan bangsa
sangat bergantung pada pembudayaan Pancasila dari generasi ke generasi secara
berkesinambungan. Pembudayaan Pancasila bersifat wajib bagi:
(1)
para penyelenggara Negara agar mereka menjadi tauladan dalam pengamalan dan
pengamanan nilai Pancasila;
(2)Semua
partai politik sebagai salah satu pilar demokrasi, dan organisasi masyarakat
wajib melaksanakan pembudayaan Pancasila bagi pengurus dan anggotanya;
(3)
Masyarakat pers dan dunia usaha sebagai pilar penting dalam pembangunan
kemandirian bangsa wajib melaksanakan pembudayaan Pancasila bagi pengurus dan
anggotanya;
(4)
Seluruh warga negara yang dilakukan metode edukasi dalam arti luas,
kontekstual, inovatif, partisipasi aktif, yang berakar pada kearifan lokal dan
budaya nasional, sejak dari PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini) sampai perguruan
tinggi, di lingkungan keluarga, dan masyarakat. Pembudayaan Pancasila harus
terstruktur, terencana dan berkelanjutan. Pembudayaan nilai Pancasila dahulu
sudah sangat baik dilakukan, dengan adanya P4, kini pembudayaan itu mengalami
inkonsistensi. Nilai-nilai kebaikan Pancasila diajarkan dengan setengah hati
dan tanpa keteladanan.
Memasuki era globalisasi nilai Pancasila bahkan
hampir bertolak belakang dengan karakter bangsa Indonesia, terutama dikalangan
generasi muda. Untuk itu, diperlukan upaya pembudayaan Pancasila kepada
generasi muda agar bangsa Indonesia dapat mengatasi berbagai persoalan yang ada
dengan karakter bangsa yang kuat dan akan mampu mempertahankan kesatuan bangsa
dan Negara.
Pembudayaan nilai-nilai Pancasila di kalangan warga
negara muda saat ini dapat dilakukan melalui proses pendidikan. Pendidikan yang
tepat adalah pendidikan tentang Pancasila yang dapat dilakukan oleh Pendidikan
Kewarganegaraan. Namun demikian, karena muatan materi Pancasila dalam PKn belum
mencakup keseluruhan kompetensi tentang Pancasila sebagai dasar dan idologi
bangsa, maka, Pendidikan Pancasila sebagai mata pelajaran/mata kuliah yang
khusus membahas Pancasila dibelajarkan lewat mata pelajaran/mata kuliah khusus
Pendidikan Pancasila.
Kemudian
melalui organisasi positif seperti BEM, dll. Dengan bergabung aktif dalam
organisasi kemahasiswaan yang bersifat intra ataupun eksra kampus berefek
kepada perubahan yang signifikan terhadap wawasan, cara berpikir, pengetahuan
dan ilmu-ilmu sosialisasi, kepemimpinan serta menajemen kepemimpinan yang
notabene tidak diajarkan dalam kurikulum normative Perguruan Tinggi. Mahasiswa
akan senantiasa terus berinteraksi dan beraktualisasi, sehingga menjadi pribadi
yang kreatif serta dinamis dan lebih bijaksana dalam persoalan yang mereka
hadapi.
Pancasila pada dasarnya mengajarkan kita agar selalu
mempunyai sikap toleransi dan positive thinking dalam kehidupan sehari-hari.
Untuk itu, marilah menumbuhkan dan merealisasikan nilai-nilai Pancasila dimulai
dari diri kita sendiri, dan membentengi diri kita dari hal-hal yang dapat
meredupkan nilai Pancasila yang sudah tertanam dalam jiwa kita, tanpa batas
waktu. Dan
karena Pancasila adalah tonggak negeri ini yang hanya akan menjadi sejarah jika
tidak dikokohkan oleh para pemuda.
BAB III
PENUTUP
3.1 KESIMPULAN
Globalisasi merupakan suatu tantangan sekaligus peluang yang harus diraih. Namun, globalisasi tersebut akan menimbulkan dampak – dampak pengiring akibat perkembangan–perkembangan dari proses globalisasi baik secara positif maupun negatif. Untuk menghadapi dampak globalisasi diperlukan nilai–nilai Pancasila yang luhur agar bangsa kita tidak kehilangan kepribadian atau jati diri sebagai bangsa Indonesia. Maka dengan demikian, perlu adanya pemasyarakatan Pancasila pada bangsa Indonesia. Selain itu, untuk mewujudkan hal tersebut bangsa Indonesia harus memiliki langkah-langkah dalam mengantisipasi arus globalisasi. Hal itu, ditujukan agar globalisasi tidak dapat mengikis dan mengubah nilai nasionalisme bangsa Indonesia.
3.2 SARAN
Pemerintah harusnya lebih
mensosialisasikan tentang pancasila, agar masyarakat bisa mengerti atau
memahami tentang dasar Negara yang ada di Indonesia.
DAFTAR PUSTAKA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar